SE Kemenhub Keluar, Ojol Wajib Pakai Sekat Saat Bawa Penumpang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
SE Kemenhub Keluar, Ojol Wajib Pakai Sekat Saat Bawa Penumpang

Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6).(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ojek daring wajib memasang penyekat di antara pengemudi dan pengguna sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 11/2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19, meskipun belum ada lisensi terkait jaminan keselamatan dan keamanan penggunaan penyekat tersebut.

“Baru dibicarakan dengan pakar ITB terkait material dan ukurannya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dikutip Antara, Kamis (11/6).

Baca Juga:

6 Kecamatan di Bekasi Terapkan PSBB Maksimal

Ia mengatakan ojek daring bisa memasang penyekat tersebut selagi menunggu lisensi atau disesuaikan dengan aturan atau standar yang berlaku. “Sementara yang sudah berinovasi bisa dibuat dulu (penyekatnya), sambil mengupayakan dengan standar yang sesuai,” beber dia.

Kemenhub akan mengupayakan lisensi paling cepat minggu depan. “Secepatnya minggu depan kalau sudah siap, mungkin KNKT yang akan menerbitkan karena SNI kelamaan,” katanya.

Dalam SE 11/2020 dinyatakan bahwa ojek daring atau yang disebut sebagai sepeda motor dengan aplikasi berbasis teknologi informasi diimbau bagi perusahaan aplikasi agar menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.

“Dalam aturan ini juga kami minta perusahaan aplikasi untuk menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi serta menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm dari pengemudi. Meskipun demikian, penumpang disarankan membawa helm sendiri serta tetap melaksanakan protokol kesehatan lainnya. Untuk pengemudi harus menggunakan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer,” kata Budi.

 Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga menyerahkan nasi kotak kepada ojek online di Medan. (ANTARA/HO)
Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga menyerahkan nasi kotak kepada ojek online di Medan. (ANTARA/HO)

Terkait lisensi penyekat, hingga saat ini salah satu aplikator, yakni Gojek belum memberikan tanggapan. Namun, sebelumnya Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho menyebutkan pihaknya akan mengimplementasikan sekat pelindung di layanan GoRIde secara bertahap di kota-kota operasional utama di Indonesia.

“Selebihnya, 15.000 sekat pelindung pada GoCar akan siap dipasang secara bertahap mulai pertengahan Juni setelah sebelumnya lebih dari 1.000 armada di Jakarta dan Semarang,” ujarnya.

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya akan memasang partisi plastik dan menyediakan peralatan kebersihan kepada lebih dari 8.000 kendaraan GrabBike dalam beberapa minggu ke depan.

Baca Juga:

Siswa Mulai Stres Belajar di Rumah

“Kami akan memasang partisi plastik dan mendistribusikan lebih dari 10.000 peralatan kebersihan yang terdiri dari han sanitizer, disinfektan kendaraan dan masker wajah untuk mitra pengemudi GrabCar Protect selama sebulan mendatang,” ujarnya.

Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai penyekat tersebut tidak memenuhi kriteria jaga jarak. “Meskipun diberikan penyekat, sekat itu juga belum mendapatkan sertifikat SNI. Belum dilakukan uji coba oleh instansi yang berwenang,” katanya. (*)

#Demo Ojol #Ojek Online #New Normal #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Komisi IX DPR mengapresiasi Perpres ojol 8 persen. Pendapatan driver berpotensi naik menjadi 92 persen.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Bagikan