Satgas Pemberantasan Mafia Bola Dibentuk, Brigjen Krishna Murti Jadi Deputi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia bola dan pengaturan skor benar-benar diwujudkan. Tidak tanggung-tanggung, Kapolri menunjuk jenderal bintang satu sebagai kepala satgas.
Satgas pemberantasan mafia sepak bola dipimpin Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti sebagai deputinya.
"Satgas dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo kemudian wakasatgasnya adalah Brigjen Krishna Murti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12) kemarin.
Kasus pengaturan skor atau match fixing sedang melanda sepak bola Indonesia. Dugannya, tiga level kompetisi terlibat.
Nantinya, akan dibentuk tim penegakkan hukum yang dikepalai Direksrimum. Lima tim dibelakangnya bakal ditugaskan menyelesaikan kasus ini yang berasal dari satgas anti mafia sepak bola.
Argo mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari Kapolri untuk membentuk satgas pemberantasan mafia sepak bola. Apalagi, kasus ini telah menjadi pembicaraan publik.
"Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online, cetak, maupun tv itu ada. Sehingga Bapak Kapolri (Tito Karnavian) memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal. Nanti ada penegakan hukum," kata Argo.
"Data awal ini kita cari kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya," tandas Kombes Argo Yuwono.(bolaskor.com)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kutip Gus Dur, Menteri Agama Berpesan Jangan Gunakan Agama Untuk Saling Merendahkan
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru