Saling Sindir Ketua Komisi III DPR dan Mahfud MD di Kasus Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 11 Agustus 2022
Saling Sindir Ketua Komisi III DPR dan Mahfud MD di Kasus Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang mengomentari lebih awal kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menuai kritik.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan sikap diam DPR terkait kasus Brigadir J karena masih menunggu hasil penyidikan Polri.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini justru mempertanyakan, kinerja Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. Menurut Bambang, sebagai menteri , Mahfud seharusnya menunggu kinerja Polri dalam pengusutan dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Jadi kalau Menko Polhukam ngomong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu posisinya memang tukang komentar?," kata Bambang, Kamis (11/8).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan mengapa Mahfud kerap berkomentar di luar batas dalam kasus Brigadir J. Bahkan, Mahfud sempat menyebut Polri akan mengumumkan tersangka ketiga, sebelum Polri mengumumkan secara resmi tersangka tersebut.

"Tersangka belum diumumkan dia udah ngumumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam. Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan? Koordinator loh, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," tegas Bambang.

Komisi III, kata Bambang, bakal segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai masa reses DPR berakhir. Pemanggilan Kapolri guna meminta penjelasan terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

“Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak Kapolri pasti kita undang ke komisi III DPR menjelaskan ini semua,” kata dia.

Baca Juga:

Alasan Polri tidak Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Sebagai mitra kerja Polri, kata Ketua Bapillu PDIP ini, Komisi III mempunyai fungsi pengawasan dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam tayangan video Kompas TV, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut DPR RI bersikap cuek terhadap kasus penembakan Brigadir J yang tengah menjadi sorotan publik. Padahal, biasanya DPR RI selalu terdepan dalam memberi komentar.

Menurut Mahfud, pasifnya sikap DPR karena merupakan bagian dari masalah psikopolitik yang ada di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh," ujar Mahfud. (Pon)

Baca Juga:

Komisi III bakal Panggil Kapolri soal Pembunuhan Brigadir J

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #DPR RI #Komisi III DPR #Mahfud MD #Menko Polhukam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan