Saksi Kasus SYL Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Saksi Kasus SYL Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas Sekretaris Pribadi (Sespri) dari Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, Merdian Tri hadi, bocor ke pejabat Kementan.

Hal itu diungkap Merdian saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).

Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung soal Merdian yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga:

Sespri Sekjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL

"Apa saudara ada ancaman kepada saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan.

"Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia. Pertama, dari mulai proses (kasus) ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan," ucap Merdian.

"Siapa yang menekan saudara?," tanya Hakim Rianto lagi.

Baca juga:

KPK Dalami Keterlibatan Keluarga SYL di Kasus Pencucian Uang

Merdian mengaku merasa tertekan sejak kasus SYL diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, BAP Merdian bocor, ke Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta, yang saat itu belum menjadi tersangka.

"Karena BAP penyelidikan saya bocor Yang Mulia, BAP penyelidikan saya ketika di KPK," ungkap Merdian.

"Berita acara pemeriksaan saudara saksi bocor ke siapa?," timpal Hakim Rianto.

Baca juga:

Polisi Sudah Kantongi Keterangan Ajudan SYL Soal Permintaan Uang Firli Bahuri

"Pak Muhammad Hatta yang membawa," ujar Merdian.

Merdian mengaku tak mengetahui siapa yang membicorkan BAP tersebut. Ia hanya menyebut Muhammad Hatta yang menunjukkan BAP itu kepadanya di ruang kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Pak Hatta datang ke ruangan Sekjen, saya dipanggil ke ruangan. Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," kata Merdian. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - 3 menit lalu
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan