Saksi Kasus SYL Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas Sekretaris Pribadi (Sespri) dari Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, Merdian Tri hadi, bocor ke pejabat Kementan.
Hal itu diungkap Merdian saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung soal Merdian yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga:
"Apa saudara ada ancaman kepada saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan.
"Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia. Pertama, dari mulai proses (kasus) ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan," ucap Merdian.
"Siapa yang menekan saudara?," tanya Hakim Rianto lagi.
Baca juga:
KPK Dalami Keterlibatan Keluarga SYL di Kasus Pencucian Uang
Merdian mengaku merasa tertekan sejak kasus SYL diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, BAP Merdian bocor, ke Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta, yang saat itu belum menjadi tersangka.
"Karena BAP penyelidikan saya bocor Yang Mulia, BAP penyelidikan saya ketika di KPK," ungkap Merdian.
"Berita acara pemeriksaan saudara saksi bocor ke siapa?," timpal Hakim Rianto.
Baca juga:
Polisi Sudah Kantongi Keterangan Ajudan SYL Soal Permintaan Uang Firli Bahuri
"Pak Muhammad Hatta yang membawa," ujar Merdian.
Merdian mengaku tak mengetahui siapa yang membicorkan BAP tersebut. Ia hanya menyebut Muhammad Hatta yang menunjukkan BAP itu kepadanya di ruang kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
"Pak Hatta datang ke ruangan Sekjen, saya dipanggil ke ruangan. Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," kata Merdian. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum