Polisi Sudah Kantongi Keterangan Ajudan SYL Soal Permintaan Uang Firli Bahuri
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya angkat suara terkait keterangan mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, soal eks Ketua KPK Firli Bahuri diduga meminta uang. Polisi menyatakan hal tersebut bukanlah kesaksian baru.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak terkejut dengan pernyataan saat persidangan lanjutan itu.
Baca juga:
KPK Dalami Keterlibatan Keluarga SYL di Kasus Pencucian Uang
“Sudah disampaikan dihadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/4).
Ade janji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan berkas perkara itu. "Profesional dan pasti tuntas," kata mantan Kapolres Surakarta itu.
Baca juga:
Selain itu, dalam pengusutan kasus tersebut, semua saksi juga sudah diperiksa. Sehingga, seluruh keterangan perihal pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan Firli Bahuri sudah dikantongi.
"Termasuk salah satunya eks ajudan Mentan saat itu yaitu saudara Panji," jelas Ade.
Sekedar informasi, fakta baru kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo usai kesaksian mantan ajudan Syahrul, Panji Harjanto.
Saat itu, Panji bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Panji dihadirkan sebagai saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga:
Panji mengetahui ada permintaan uang Rp 50 miliar kepada Syahrul Yasin Limpo. Permintaan uang itu berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani KPK di Kementerian Pertanian.
Dia mengetahui soal permintaan uang Rp 50 miliar oleh Firli dari percakapan Syahrul bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid. Percakapan tersebut dilakukan di ruang kerja Syahrul Yasin Limpo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap