Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

SYL Bantah Pengakuan Mantan Ajudannya

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 17 April 2024
SYL Bantah Pengakuan Mantan Ajudannya

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah keterangan mantan ajudannya Panji Harjanto dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/4).

SYL menilai keterangan Panji dalam persidangan hari ini memberatkannya. Padahal, SYL sudah menganggap Panji sebagai anak sendiri.

Baca juga:

Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK

"Izin Yang Mulia yang kami hormati, saya akan menyampaikan ini, pertanyaan satu. Tapi agak sedikit pakai perasaan aja, yang saya mau tahu perasaan Panji. Ini anak saya dan saya yang besarkan dia menjadi ajudan saya. Saya percaya dia, gitu Yang Mulia," kata SYL.

Dalam kesempatan ini, SYL memuji Panji sebagai sosok yang jujur. Namun, politikus NasDem ini melihat mantan ajudannya itu tidak lepas dalam memberikan keterangan di persidangan.

"Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya. Oleh karena itu, Panji, pertanyaan saya satu. Apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus tulusnya? Aku tidak persoalkan materi, aku siap, kalau saya berbuat saya berani bertanggung jawab," ujarnya.

Baca juga:

Firli Minta Uang Rp 50 Miliar ke SYL untuk Urus Perkara di KPK

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini menilai, eks ajudannya itu seperti sedang tertekan.

“Apakah ini kau jawab dengan kondisi yang agak bebas, bebaskah kau menjawab ini?" tanya SYL.

SYL lantas membantah seluruh keterangan Panji yang menyebut ada permintaan sejumlah uang kepada pejabat di Kementan untuk keperluan pribadinya.

“Yang menyangkut perintah untuk kepentingan pribadi saya, secara penuh saya nyatakan itu tidak benar. Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan. Kami pasrah pada Allah,” tegas SYL. (pon)

Baca juga:

Ajudan SYL Akui Serahkan Tas Berisi Uang Dolar untuk Firli Bahuri di Lapangan Bulu Tangkis

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Bagikan