Said Iqbal: Iuran BPJS Naik 100 Persen Bisa Rusuh Seperti Papua

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 03 September 2019
Said Iqbal: Iuran BPJS Naik 100 Persen Bisa Rusuh Seperti Papua

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkririk kenaikan iuran pembayaran BPJS sampai 100 persen.

Menurut Said, hal itu akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat dengan pendapatan rendah misalkan yang kaum buruh yang berupah dengan Upah Minimum Regional (UMR) rendah.

Baca Juga

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat Per 1 Januari 2020

"Ingat, upah minimum di Indonesia tidak sama semua, beda-beda. Tapi bayar iuran BPJS sama semua. Ya berat bos, yang upah minimumnya rendah. Hey Menkeu, peserta BPJS Kesehatan tidak orang Jakarta semua, ada orang Boyolali dan sebagainya yang UMR mereka kecil," imbuh Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9).

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Said Iqbal meminta agar Pemerintah Pusat termasuk BPJS Kesehatan selaku penyelenggara BPJS menjelaskan dengan detail kepada rakyat mengapa dana BPJS bisa sampai defisit.

"Menteri Keuangan kok seperti jagoan. Emang kamu siapa, kita yang bayar nih BPJS. Ada UU Keterbukaan Informasi, buka dong kenapa bisa devisit," kata Iqbal.

Ia juga menyinggung Presiden Joko Widodo yang memilih menandatangani kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan tersebut hingga 100 persen.

Baca Juga

Cara Pemprov DKI Atasi Defisit BPJS

Bahkan Iqbal menilai jika kondisi ini dibiarkan maka potensinya bisa seperti Papua. Di mana rakyat ingin keadilan terhadap hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang disebut Iqbal menjadi tanggungjawab Pemerintah sebagai penyelenggara negara.

"Kalau Presiden tak bersikap maka ini akan jadi seperti Papua. Kalau tidak hati-hati bisa repot karena ini bicara masalah masa depan anak cucu kita," ujarnya.

Iqbal juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak kepada para pihak legislatif untuk bertindak terkait dengan persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Kementerian Keuangan itu.

Bahkan Iqbal secara khusus meminta kepada anggota legislatif terpilih dari KSPI yakni Obon Tabroni untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan audit forensik terhadap Kemenkes dan BPJS.

"Mengapa bisa sampai dana BPJS Kesehatan defisit dan malah membebankan para peserta BPJS dengan kenaikan iuran bulanan. DPR kita akan desak bentuk Pansus, ada apa dengan Kemenkeu dan Kemenkes, buka juga apa yang terjadi di direksi BPJS," tegasnya.

BPJS Kesehatan. Foto: Net
BPJS Kesehatan. Foto: Net

Lebih lanjut, Said Iqbal juga meminta agar pemerintah pusat melihat aspek kesetaraan dalam penanggungan iuran premi BPJS Kesehatan kepada masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Di mana iuran tersebut disamaratakan sementara upah minimum yang diterima masyarakat tidaklah sama.

Baca Juga

Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS

Perlu diketahui bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku secara menyeluruh di seluruh Indonesia pada tanggal 1 Januari 2020 mendatang. Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut antara lain; untuk kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp160.000 per bulan. Kemudian kelas II dari Rp 59.000 menjadi Rp110.000 per bulan.

Sedangkan, untuk peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan, lantaran DPR menolak usulan tersebut. Dalam rapat gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, pemerintah diminta tidak menaikkan premi untuk kelas III, yang rencananya menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan. (Knu)

#BPJS Kesehatan #Said Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan