Said Iqbal: Iuran BPJS Naik 100 Persen Bisa Rusuh Seperti Papua

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 03 September 2019
Said Iqbal: Iuran BPJS Naik 100 Persen Bisa Rusuh Seperti Papua

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkririk kenaikan iuran pembayaran BPJS sampai 100 persen.

Menurut Said, hal itu akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat dengan pendapatan rendah misalkan yang kaum buruh yang berupah dengan Upah Minimum Regional (UMR) rendah.

Baca Juga

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat Per 1 Januari 2020

"Ingat, upah minimum di Indonesia tidak sama semua, beda-beda. Tapi bayar iuran BPJS sama semua. Ya berat bos, yang upah minimumnya rendah. Hey Menkeu, peserta BPJS Kesehatan tidak orang Jakarta semua, ada orang Boyolali dan sebagainya yang UMR mereka kecil," imbuh Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9).

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Said Iqbal meminta agar Pemerintah Pusat termasuk BPJS Kesehatan selaku penyelenggara BPJS menjelaskan dengan detail kepada rakyat mengapa dana BPJS bisa sampai defisit.

"Menteri Keuangan kok seperti jagoan. Emang kamu siapa, kita yang bayar nih BPJS. Ada UU Keterbukaan Informasi, buka dong kenapa bisa devisit," kata Iqbal.

Ia juga menyinggung Presiden Joko Widodo yang memilih menandatangani kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan tersebut hingga 100 persen.

Baca Juga

Cara Pemprov DKI Atasi Defisit BPJS

Bahkan Iqbal menilai jika kondisi ini dibiarkan maka potensinya bisa seperti Papua. Di mana rakyat ingin keadilan terhadap hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang disebut Iqbal menjadi tanggungjawab Pemerintah sebagai penyelenggara negara.

"Kalau Presiden tak bersikap maka ini akan jadi seperti Papua. Kalau tidak hati-hati bisa repot karena ini bicara masalah masa depan anak cucu kita," ujarnya.

Iqbal juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak kepada para pihak legislatif untuk bertindak terkait dengan persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Kementerian Keuangan itu.

Bahkan Iqbal secara khusus meminta kepada anggota legislatif terpilih dari KSPI yakni Obon Tabroni untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan audit forensik terhadap Kemenkes dan BPJS.

"Mengapa bisa sampai dana BPJS Kesehatan defisit dan malah membebankan para peserta BPJS dengan kenaikan iuran bulanan. DPR kita akan desak bentuk Pansus, ada apa dengan Kemenkeu dan Kemenkes, buka juga apa yang terjadi di direksi BPJS," tegasnya.

BPJS Kesehatan. Foto: Net
BPJS Kesehatan. Foto: Net

Lebih lanjut, Said Iqbal juga meminta agar pemerintah pusat melihat aspek kesetaraan dalam penanggungan iuran premi BPJS Kesehatan kepada masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Di mana iuran tersebut disamaratakan sementara upah minimum yang diterima masyarakat tidaklah sama.

Baca Juga

Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS

Perlu diketahui bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku secara menyeluruh di seluruh Indonesia pada tanggal 1 Januari 2020 mendatang. Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut antara lain; untuk kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp160.000 per bulan. Kemudian kelas II dari Rp 59.000 menjadi Rp110.000 per bulan.

Sedangkan, untuk peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan, lantaran DPR menolak usulan tersebut. Dalam rapat gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, pemerintah diminta tidak menaikkan premi untuk kelas III, yang rencananya menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan. (Knu)

#BPJS Kesehatan #Said Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Posisi yang kemungkinan akan diemban Said Iqbal berkaitan dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni isu buruh dan tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Ratusan ribu buruh siap turun di May Day 2026. Mereka akan membawa delapan tuntutan ke DPR.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Bagikan