Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat Per 1 Januari 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 03 September 2019
Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat Per 1 Januari 2020

BPJS Kesehatan. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas pada 1 Januari 2020. Kenaikan ini untuk mengatasi defisit anggaran asuransi kesehatan masyarakat Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan penyesuaian hanya berlaku pada kelompok penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan derah sebesar Rp 42.000 per bulan per jiwa.

Baca Juga

Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS

"Yang kelas I, kelas II, 2 Januari 2020 jadi Rp 160 ribu dan Rp 110 ribu sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ucap Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9)

Pelayanan BPJS Kesehatan. Foto: Net

Mardiasmo menuturkan bahwa pemerintah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 1 menjadi Rp 160.000 per bulan per jiwa, kelas II menjadi Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas III menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan, PBI Pusat dan daerah diusulkan menjadi Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa.

Baca Juga

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wali Kota Solo Prediksi Angka Kemiskinan Akan Bertambah

Anggaran kesehatan untuk tahun 2020 dinaikan oleh Kementerian Keungan secara signifikan menjadi Rp 132 triliun.

Mardiasmo menyatakan untuk kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri tetap Rp 25.500 per bulan per jiwa.

Baca Juga

Cara Pemprov DKI Atasi Defisit BPJS

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:

1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa. (*)

#BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Apabila peserta tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Indonesia
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
Indonesia
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Indonesia
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
Guna memastikan perlindungan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
Bagikan