Headline

Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 Agustus 2019
 Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS

Presiden Jokowi saat menyampaikan nota keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (16/8) (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian nota keuangan di hadapan MPR, DPR dan DPD menegaskan kembali komitmen pemerintahannya dalam membenahi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana BPJS.

Tidak tanggung-tanggung, pada tahun 2020 nanti pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp132 triliun untuk membenahi BPJS. Presiden Jokowi menyadari bahwa saat ini masih banyak permasalahan dalam bidang tersebut termasuk defisit anggaran yang tak kunjung rampung.

Baca Juga: Respons Ketua KPK Soal Pidato Korupsi Presiden Jokowi

"BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (akan) dibenahi secara total," ungkap Presiden Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

Presiden Jokowi akan benahi JKN dan BPJS
Presiden Jokowi tegaskan akan benahi JKN dan BPJS (Foto: antaranews)

Pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan. Di antaranya memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.

Jokowi menjanjikan penguatan program promotif dan preventif melalui dari pemenuhan gizi dan imunisasi balita, edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat, hingga percepatan penurunan stunting.

"Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas," kata Presiden.

Bahkan, bila dibandingkan dengan realisasi anggaran kesehatan 2015 sebesar Rp69,3 triluun, maka anggaran kesehatan tahun depan naik hampir dua kali lipat.

"Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun," tutur Jokowi.

Baca Juga: Luhut Sambut Optimis Wacana Jokowi Akan Ekspor Avtur

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan Tahun 2009. Sejak tahun 2016 pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.

Berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini, disebut telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

"Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: Jokowi Sindir Pejabat yang Suka Kunker ke Luar Negeri, Ini Kata Fahri Hamzah

#BPJS #Presiden Jokowi #BPJS Kesehatan #Pidato Kenegaraan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Bagikan