Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS
Presiden Jokowi saat menyampaikan nota keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (16/8) (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian nota keuangan di hadapan MPR, DPR dan DPD menegaskan kembali komitmen pemerintahannya dalam membenahi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana BPJS.
Tidak tanggung-tanggung, pada tahun 2020 nanti pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp132 triliun untuk membenahi BPJS. Presiden Jokowi menyadari bahwa saat ini masih banyak permasalahan dalam bidang tersebut termasuk defisit anggaran yang tak kunjung rampung.
Baca Juga: Respons Ketua KPK Soal Pidato Korupsi Presiden Jokowi
"BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (akan) dibenahi secara total," ungkap Presiden Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan. Di antaranya memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.
Jokowi menjanjikan penguatan program promotif dan preventif melalui dari pemenuhan gizi dan imunisasi balita, edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat, hingga percepatan penurunan stunting.
"Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas," kata Presiden.
Bahkan, bila dibandingkan dengan realisasi anggaran kesehatan 2015 sebesar Rp69,3 triluun, maka anggaran kesehatan tahun depan naik hampir dua kali lipat.
"Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun," tutur Jokowi.
Baca Juga: Luhut Sambut Optimis Wacana Jokowi Akan Ekspor Avtur
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan Tahun 2009. Sejak tahun 2016 pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.
Berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini, disebut telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
"Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih," tutupnya.(Knu)
Baca Juga: Jokowi Sindir Pejabat yang Suka Kunker ke Luar Negeri, Ini Kata Fahri Hamzah
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya