Headline

Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 Agustus 2019
 Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS

Presiden Jokowi saat menyampaikan nota keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (16/8) (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian nota keuangan di hadapan MPR, DPR dan DPD menegaskan kembali komitmen pemerintahannya dalam membenahi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana BPJS.

Tidak tanggung-tanggung, pada tahun 2020 nanti pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp132 triliun untuk membenahi BPJS. Presiden Jokowi menyadari bahwa saat ini masih banyak permasalahan dalam bidang tersebut termasuk defisit anggaran yang tak kunjung rampung.

Baca Juga: Respons Ketua KPK Soal Pidato Korupsi Presiden Jokowi

"BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (akan) dibenahi secara total," ungkap Presiden Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

Presiden Jokowi akan benahi JKN dan BPJS
Presiden Jokowi tegaskan akan benahi JKN dan BPJS (Foto: antaranews)

Pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan. Di antaranya memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.

Jokowi menjanjikan penguatan program promotif dan preventif melalui dari pemenuhan gizi dan imunisasi balita, edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat, hingga percepatan penurunan stunting.

"Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas," kata Presiden.

Bahkan, bila dibandingkan dengan realisasi anggaran kesehatan 2015 sebesar Rp69,3 triluun, maka anggaran kesehatan tahun depan naik hampir dua kali lipat.

"Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun," tutur Jokowi.

Baca Juga: Luhut Sambut Optimis Wacana Jokowi Akan Ekspor Avtur

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan Tahun 2009. Sejak tahun 2016 pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.

Berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini, disebut telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

"Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: Jokowi Sindir Pejabat yang Suka Kunker ke Luar Negeri, Ini Kata Fahri Hamzah

#BPJS #Presiden Jokowi #BPJS Kesehatan #Pidato Kenegaraan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
CKG tidak hanya fokus pada skrining kesehatan massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Bagikan