Respons Ketua KPK Soal Pidato Korupsi Presiden Jokowi


Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merespons pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR pada Jumat (16/8). Menurut Agus hal yang diamanatkan Jokowi itu sudah dijalankan oleh lembaga antirasuah.
Jokowi dalam pidatonya mengatakan semua pihak harus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Jokowi juga menyatakan aparat penegak hukum harus melakukan penindakan yang tegas, serta pencegahan yang menghasilkan penyelamatan keuangan negara.
Baca Juga: Suap Dana Hibah KONI, Deputi IV Kemenpora Dituntut Tujuh Tahun Penjara
"Menurut saya, dua-duanya sudah dijalankan KPK hari ini dan juga yang akan datang," kata Agus saat dikonfirmasi, wartawan, Jumat (16/8).

Agus menegaskan dalam hal penindakan, langkah yang tegas tanpa pandang bulu wajib dilaksanakan oleh KPK dalam memberantas korupsi. Disamping itu, kata dia, penjegahan juga harus tetap dilakukan.
Pencegahan, kata Agus, harus menyasar sektor-sektor yang strategis. Menurutnya, dalam hal pencegahan jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK jauh lebih besar dibanding dengan yang dirampas dalam penindakan.
"Dalam hal pencegahan jumlah uang negara yg diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dirampas dalam penindakan. Nilainya triliunan. Detail angkanya nanti akan dirilis," ungkap Agus.
"Dalam waktu yang sama KPK juga mendorong dan mendampingi supaya terjadi percepatan perubahan tata-kelola, manajemen, dan sistem," kata Agus menambahkan.
Baca Juga: KPK Yakin Dirut Angkasa Pura II Tahu Proyek BHS Bermasalah
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi. Menurutnya keberhasilan penegak hukum bukan hanya jumlah orang yang dipenjarakan tetapi jhga diukur potensi pelanggaran yang bisa diselamatkan.
"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garisbawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun," kata Jokowi dalam pidatonya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).(Pon)
Baca Juga: KPK Tetapkan Komisaris PT WAE Tersangka Suap Restitusi Pajak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi

Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
