Kasus Korupsi

KPK Yakin Dirut Angkasa Pura II Tahu Proyek BHS Bermasalah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 Agustus 2019
  KPK Yakin Dirut Angkasa Pura II Tahu Proyek BHS Bermasalah

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengetahui proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) bermasalah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pengadaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo merupakan proyek yang besar. Sehingga, menurut Saut, mustahil Awaluddin selaku Dirut PT Angkasa Pura II yang merupakan induk perusahaan PT Angkasa Pura Propertindo tidak mengetahui hal itu.

Baca Juga: KPK Cecar Dirut PT Angkasa Pura II Soal Pengadaan Baggage Handling System

"Sangat common sense (masuk akal) itu biasanya pasti mereka mengetahui lah. Itu kan pekerjaan besar ya," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/8).

Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin
Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin diduga mengetahui proses tender ke PT INTI (Foto: antaranews)

Meski begitu, Saut menyebut hingga saat ini penyidikan kasus suap tersebut masih dalam tahap awal. Namun Saut memastikan lembaga antirasuah akan mengusut keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek BHS.

"Belum ada pengembangan ya. Kan itu masih berjalan prosesnya. Kita tunggu dulu, sabar dulu, nanti kita lihat seperti apa pengembangannya. Nanti penyidik akan melaporkan perkembangan," ujar Saut.

Kemarin, KPK telah memeriksa Dirut Muhammad Awaluddin dan lima pejabat PT Angkasa Pura II lainnya. Mereka yakni, Asistance Vice President of Procurement and Logistic, Munalim; serta empat Operation Service Procurement Senior Officer, yakni Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suyaningsih dan Rusmalia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perusahaam plat merah itu untuk mendalami proses lelang pengadaan BHS yang menjadi obyek suap.

"Terutama aturan-aturan yang lebih rinci karena semestinya proses lelang dilakukan secara akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku di BUMN dan mekanisme kerja sama antara induk perusahaan dan anak perusahaan," kata Febri.

Menurut Febri, KPK juga tengah mendalami pengalokasian, perencanaan, serta pelaksanaan proyek BHS di enam bandara di Indonesia dari saksi-saksi yang diperiksa kemarin.

"Ini penting sekali. Kami dalami karena underline transaksi dari kasus suap itu adalah terkait dengan proyek di PT AP II," ujar Febri.

Baca Juga: KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tersangka

‎Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.

Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

Baca Juga: Suap Proyek BHS, KPK Usut Keterlibatan Petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI

#Angkasa Pura II #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Saut Situmorang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Bagikan