KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK pada Rabu (1/7). Foto: MerahPutih/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT MIC Ardiles.

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penahanan dilakukan usai ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Suhardiman dan Zulkarnain sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6) malam, sedangkan Ardiles diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi.

Baca juga:

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Bupati Kuansing Suhardiman Sempat Minta Dukungan

Sekitar pukul 15.43 WIB, ketiga tersangka keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Suhardiman memakai rompi bernomor 161, Ardiles bernomor 166, sedangkan Zulkarnain mengenakan nomor 167.

Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Suhardiman sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

Makasih mohon dukungannya doa ya, kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya.

ucapnya.

KPK menyebutkan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dalam pengisian maupun pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (29/6). Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuantan Singingi dan satu orang di Jakarta.

Baca juga:

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari

Sejumlah pihak pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka berasal dari unsur swasta, aparatur sipil negara (ASN), serta anggota keluarga penyelenggara negara.

Selain mengamankan para pihak, KPK turut menyita satu unit mobil dan sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Penyidik kini masih mendalami dugaan praktik jual beli jabatan tersebut, termasuk menelusuri peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari hasil OTT maupun pemeriksaan para saksi. (Pon)

#KPK #Bupati Kuansing #Kasus Suap #Jual Beli Jabatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Bagikan