Suap Proyek BHS, KPK Usut Keterlibatan Petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan optimistis bisa lolos tes psikologi Capim KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS), termasuk mengusut keterlibatan petinggi PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI lainnya.
Diketahui, lembaga antirasuah telah menetapkan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II (PT AP II), Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur. KPK menduga, transaksi suap ini tidak hanya diputuskan oleh Andra maupun Taswin sendiri.
Baca Juga: KPK Jebloskan Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Bui

"Apakah Keputusan itu bisa diambil (Andra) seorang diri?. Sudah pasti tidak," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) malam.
Adanya dugaan keterlibatan petinggi PT Angkasa Pura II maupun PT INTI lantaran sebagai seorang staf, Taswin tak memiliki kewenangan mengeluarkan uang hingga SGD 96.700 atau lebih dari Rp 1 miliar.
Wanita pertama yang menjadi komisioner KPK ini mengakui, Taswin merupakan orang kepercayaan salah seorang pejabat utama di PT INTI.
"TSW (Taswin Nur) ini adalah staf dari PT INTI. Kebetulan yang bersangkutan ini orang kepercayaan pejabat utama di sana," ujar Basaria.
Namun, Basaria masih enggan mengungkap identitas pejabat utama PT INTI tersebut dan hubungannya dengan Taswin maupun transaksi suap yang melibatkan Andra ini.
Baca Juga: KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tersangka
Basaria memastikan, tim penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan petinggi PT AP II dan PT INTI tersebut dalam proses penyidikan kasus ini.
"Apa nanti hubungannya dengan yang lainnya, termasuk Direktur ini belum sampai ke sana. Ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Awalnya KPK menerima informasi bahwa PT INTI akan memperoleh pekerjaan Baggage Handling System (BHS) yang akan dioperasikan oleh PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan nilai kurang lebih Rp 86 miliar untuk pengadaan BHS di 6 bandara yang dikelola oleh PT AP II.
PT APP awalnya berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI.
"Padahal dalam pedoman perusahaan, penunjukan Iangsung hanya dapat dilakukan apablla terdapat justifikasi dari unit teknis bahwa barang atau jasa hanya dapat disediakan oleh satu pabrikan, satu pemegang paten, atau perusahaan yang telah mendapat izin dari pemilik paten," jelas Basaria.
Bahkan, Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15 persen menjadi 20 persen untuk modal awal PT. INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI. Akhirnya, atas arahan Andra, Executive General Manager, Divisi Airport Maintenance Angkasa Pura II, Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Baca Juga: Dicokok KPK, Berapa Harta Kekayaan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II?
"Berdasarkan penilaian tim teknis PT APP, harga penawaran PT INTI terlalu mahal sehingga kontrak pengadaan BHS belum bisa terealisasi," ujar Basaria.
Kemudian, lanjut Basaria, Andra mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Rahardjo, agar mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT Inti agar pembayaran awal segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagal modal. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

20 Bandara AP II Layani 943 Ribu Penumpang Pesawat di Libur Panjang 8-11 Februari

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

Bandara Soekarno-Hatta Buka Rute Penerbangan Baru

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
