Dicokok KPK, Berapa Harta Kekayaan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II?


Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam (kiri). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (31/7) malam di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi, yang dihimpun, salah satu pihak yang dicokok tim penindakan KPK adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Kamis (1/8), Andra terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periodik 2017.
Baca Juga: Jejak Karier Andra Y Agussalam, Direktur AP II yang Dicokok KPK
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Andra memiliki harta kekayaan mencapai Rp 28,6 miliar. Adapun harta yang dimiliki Andra terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Mantan Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta itu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Bogor mencapai total Rp 20,89 miliar.

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Andra yakni empat unit mobil dengan total nilai Rp 2 miliar terdiri dari satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit Mercedes-Benz E-400, satu unit Honda Jazz dan satu unit Mazda 2.
Baca Juga: Direksi PT Angkasa Pura II yang Ditangkap KPK Ikut Nikmati Duit Korupsi e-KTP
Selain itu, mantan Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 305 juta.
Andra juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 376.072.500 dan giro atau setara kas dengan total senilai Rp 5.156.577.570. Di sisi lain, dalam LHKPN terakhirnya, Andra mengaku memiliki utang sebesar Rp 74.766.946.
Selain Andra, dalam OTT semalam KPK juga membekuk empat orang lainnya terdiri dari pihak PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai PT Angkasa Pura II. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT Angkasa Pura II yang dikerjakan oleh PT INTI.
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan lembaga antirasuah juga turut mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar. Uang itu diduga merupakan barang bukti suap yang melibatkan Andra.
Baca Juga: Direktur Keuangan Dicokok KPK, Angkasa Pura II Hormati Proses Hukum
Empat dari lima orang yang diamankan tersebut telah dibawa oleh tim penindakan ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Rencananya, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut pada sore ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

20 Bandara AP II Layani 943 Ribu Penumpang Pesawat di Libur Panjang 8-11 Februari

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

Bandara Soekarno-Hatta Buka Rute Penerbangan Baru

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
