KPK Jebloskan Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Bui

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 02 Agustus 2019
KPK Jebloskan Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Bui

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, Jumat (2/8) dini hari. Foto: MP/Ponco

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, Jumat (2/8) dini hari.

Andra ditahan setelah diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property.

Baca Juga: OTT Direksi AP II, PT INTI Janji Kooperatif ke KPK

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam. Foto: Dok. Angkasa Pura II
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam. Foto: Dok. Angkasa Pura II

Selain Andra, KPK juga menahan staf PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur. Ia juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Mengenakan rompi tahanan lembaga antirasuah dan dengan tangan diborgol, Andra dan Taswin keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 01.10 WIB. Andra tak berkomentar apapun mengenai kasus suap yang menjeratnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kedua tersangka ditahan di dua Rutan berbeda. Andra ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, sementara Taswin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Kedua tersangka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing setidaknya selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Jejak Karier Andra Y Agussalam, Direktur AP II yang Dicokok KPK

"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap AYA (Andra Y Agussalam) di Rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih dan TSW (Taswin Nur) di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri saat dikonfirmasi.

Dalam perkara ini, Andra diduga menerima suap sebesar SGD 96.700 sebagai imbalan atas mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, Jumat (2/8) dini hari. Foto: MP/Ponco
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, Jumat (2/8) dini hari. Foto: MP/Ponco

Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Direktur Keuangan Dicokok KPK, Angkasa Pura II Hormati Proses Hukum

Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

#Angkasa Pura II #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
20 Bandara AP II Layani 943 Ribu Penumpang Pesawat di Libur Panjang 8-11 Februari
Pergerakan pesawat pada libur panjang tersebut diproyeksikan sebanyak 7.071 penerbangan atau rata-rata 1.768 penerbangan per hari.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Februari 2024
20 Bandara AP II Layani 943 Ribu Penumpang Pesawat di Libur Panjang 8-11 Februari
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Berita
Bandara Soekarno-Hatta Buka Rute Penerbangan Baru
Bandara Soekarno-Hatta membuka rute penerbangan baru. Penambahan rute ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 22 Januari 2024
Bandara Soekarno-Hatta Buka Rute Penerbangan Baru
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Bagikan