KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tersangka


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menyampaikan penetapan tersangka atas Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam dan Staf PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) malam.
Baca Juga: OTT Direksi Angkasa Pura II, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar
Andra diduga menerima suap dari Taswin sebesar Sin$96.700 sebagai imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT INTI.

Andra ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (31/7) malam di kawasan Jakarta Selatan. Selain Andra, dalam OTT itu KPK juga membekuk tiga orang lainnya terdiri dari pihak PT INTI dan pegawai PT Angkasa Pura II.
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan lembaga antirasuah juga turut mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp1 miliar. Uang itu diduga merupakan barang bukti suap yang melibatkan Andra.
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Anak Buah Rini Soemarno
Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)
Baca Juga: Direksi PT Angkasa Pura II yang Ditangkap KPK Ikut Nikmati Duit Korupsi e-KTP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

20 Bandara AP II Layani 943 Ribu Penumpang Pesawat di Libur Panjang 8-11 Februari

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

Bandara Soekarno-Hatta Buka Rute Penerbangan Baru

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
