OTT Direksi Angkasa Pura II, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu Direksi PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7).
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp 1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (1/8) dini hari.
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Anak Buah Rini Soemarno
Basaria mengatakan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.
Selain Direksi PT Angkasa Pura II, dalam operasi senyap tersebut tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan empat orang lainnya.
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Basaria.
Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," tutup Basaria. (Pon)
Baca Juga: Kasus Meikarta, ICW Dorong KPK Jerat Lippo Group Sebagai Tersangka Korporasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut