Cara Pemprov DKI Atasi Defisit BPJS

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 31 Agustus 2019
Cara Pemprov DKI Atasi Defisit BPJS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI memiliki cara mengantisipasi pengurangan defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dengan menyalurkan dana talangan berupa Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada enam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan dana talangan tersebut difasilitasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI.

Baca Juga:

Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

Rinciannya, ada penalangan dana kepada RSKD Duren Sawit senilai Rp 5 miliar, RSUD Budhi Asih sebesar Rp 15 miliar, RSUD Koja sebesar Rp 20 miliar, RSUD Pasar Rebo sebesar Rp 18 miliar, RSUD Tarakan sebesar 15 miliar dan RSUD Cengkareng sebesar Rp 20 miliar.

Ilustrasi (Foto: Antara)
Ilustrasi (Foto: Antara)

"Tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan dana cadangan dari Bank DKI. Sehingga bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menuturkan, kucuran dana itu dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS.

Sementara limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.

Baca Juga:

Anies Minta Semua Institusi Bayarkan BPJS-TK Pegawainya

"Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," kata Herry Djufraini.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengusulkan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS yang besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki defisit BPJS tahun 2019 ini yang kerugiannya mencapai Rp32 triliun.

Bahkan, perkiraannya BPJS Kesehatan akan kembali tekor pada 2021 dan 2022 dan pemerintah harus menalanginya lagi jika tidak melakukan antisipasi khusus. (Asp)

Baca Juga:

Catat! Tiga RSUD Jakarta Ini Sudah tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS

#BPJS #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan