Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 April 2018
Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PROGRAM KIS (Kartu Indonesia Sehat) menjadi andalan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai wakilnya dalam mewujudkan rakyat Indonesia yang lebih sehat dan juga lebih sejahtera.

Jokowi secara resmi meluncurkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan juga KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tepat 14 hari setelah dirinya dilantik menjadi Presiden RI ke-7 pada 2014 silam.

Pada awal kehadirannya, KIS banyak membuat orang kebingungan. Hal ini disebabkan pada awal kemunculan KIS ini, sudah ada program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dikelola BPJS Kesehatan.

bpjs kesehatan
Kampanyekan "Ayo Bergabung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/8). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Banyak yang merasa kebingungan mana asuransi kesehatan yang memang benar-benar mewakili pemerintah atau negara. Selain itu, banyak pertanyaan yang kemudian muncul, apa perbedaan KIS dan BPJS?

KIS ini sendiri sebenarnya merupakan sebuah kartu dengan fungsi bisa memberikan jaminana kesehatan kepada setiap masyarakat supaya bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.

Perbedaan Antara Kartu Indonesia Sehat dengan BPJS Kesehatan

Meskipun sama-sama sebagai program fasilitas kesehatan negara, sebenarnya KIS dan BPJS kesehatan memiliki sebuah perbedaan. Perbedaan yang paling mencolok bisa Anda lihat dengan jelas pada sasaran orang yang menerimanya.

Untuk BPJS, ketika ingin menjadi anggotanya Anda diharuskan untuk mendaftar dan juga membayar iuran. Tapi KIS ini untuk anggotanya diambilkan dari masyarakat yang terbilang kurang mampu dan pemberian kartunya juga ditetapkan oleh pemerintah, lalu untuk iurannya juga ditanggung oleh pemerintah.

kartu indonesia sehat

Namun, tidak hanya itu saja sebenernya perbedaan dari KIS dan BPJS. Untuk lebih jelasnya, perhatikan baik-baik ulasan di bawah ini:

1. KIS ini adalah jaminan kesehatan yang khusus diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu secara ekonomi. Sedangkan untuk BPJS sendiri merupakan sebuah badan atau lembaga yang memang menyelenggarakan serta mengelola jaminan kesehatan tersebut.

2. KIS ini hanya diperuntukkan untuk seseorang dimanan kondisi ekonominya bisa dikatakan sangat lemah. Namun BPJS sendiri merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk setiap masyarakat di Indonesia, baik yang mampu ataupun yang kurang mampu.

3. Penggunaan KIS bisa dilakukan dimana saja, baik di puskesmas, klinik, ataupun di rumah sakit manapun yang ada di wilayah Indonesia. Namun untuk penggunaan BPJS hanya berlaku di Puskesmas ataupun Klinik yang sudah didaftarkan saja.

4. Dalam Pemanfaatannya, KIS tidak hanya dapat digunakan untuk pengobatan saja, tapi bisa juga dipergunakan untuk melakukan pencegahan. Sedangkan untuk BPJS hanya bisa digunakan ketika kondisi kesehatan peserta sudah benar-benar sakit atau harus dirawat.

5. KIS ini adalah jenis dari jaminan kesehatan yang memperoleh subsidi pemerintah. Sedangkan untuk para pengguna BPJS diwajibkan membayar iuran setiap bulannya dengan besaran yang sudah ditentukan.

Sekarang tentunya Anda sudah paham apa perbedaan dari KIS dan BPJS. Setelah paham, pertanyaan yang akan muncul selanjutnya adalah apa saja persyaratan yang harus dipenuhi supaya bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat ini?

kartu indonesia sehat

Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Supaya Bisa Mendapatkan KIS

Sebenarnya di atas sudah sedikit disunggung jika KIS ini adalah semacam kartu kesehatan yang kepemilikannya ditentukan pemerintah. Meskipun demikian, supaya bisa memperoleh kartu KIS, seseorang tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut ini:

1. Tidak mampu secara ekonomi, disability atau PMKS, gangguan jiwa atau psikotik, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, lansia yang namanya sudah terdaftar di BPJS kesehatan serta sudah menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah.

2. Namnya sudah tercantum dalam system data terpadu PPLS 2011 hasil pendataan dari BPS pada tahun 2011 serta sudah memegang kartu Jamkesmas.

3. Untuk bisa mengetahui apakah nama Anda sudah tercantum di dalam data terpadu dari PPLS 2011, maka lakukan saja pengecekan ke Puskesmas setempat atau Anda juga bisa mengeceknya ke BPJS Kesehatan cabang setempat. Hal ini dikarenakan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah tercantum di Puskesmas setempat.

4. Para pemegan dari kartu Jamkesmas ini bisa langsung menggantinya dengan KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkannya di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Setelah tahu syarat untuk bisa mendapatkan kartu KIS, pertanyaannya sekarang adalah bagaimana cara mendapatkan kartu KIS tersebut?

Cara Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat

Ketika Anda beserta anggota keluarga ternyata memenuhi kriteria sebagai penerima KIS, lalu Anda berniata ingin memilikinya, maka berkas persyaratan serta prosedur pengurusannya adalah sebagai berikut ini:

1. Berkas yang harus dipersiapkan

Sebelum Anda melakukan pendaftaran, sebaiknya siapkan terlebih dahulu beberapa berkas berikut ini:
· KK dan atau KTP dari anggorta keluarga yang ingin mendapatkan KIS.
· Surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW serta kelurahan setempat.
· Dan suran pengantar dari puskesmas setempat.

2. Prosedur pembuatan KIS

Setelah berkas persyaratan dirasa sudah lengkap, maka seperti inilah langkah-langkah pembuatan KIS:
· Siapkan KK dan KTP
· Membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa atau Kelurahan beserta surat pengantar dari RT atau RW setempat.
· Setelah itu datang saja ke Puskesmas lalu mintalah surat pengantar pendaftaran BPJS sebagai PBI yang nantinya akan mendapatkan KIS.
· Setelah itu, datang ke kantor BPJS Kesehatan. Setelah itu, ikuti saja arahan dari pihak kantor BPJS Kesehatan.

Yang perlu Anda pahami juga adalah supaya bisa memperoleh kartu KIS ini kemungkinan setiap daerah prosedurnya bisa saja berbeda. Misalnya saja untuk memperoleh kartu KIS di Jakarta bisa saja prosedurnya berbeda dengan di Bandung atau di kota-kota lainnya.

Oleh sebab itu, sebaiknya kordinasi dengan pihak Puskesmas atau Anda juga bisa menanyakannya langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat supaya bisa memperoleh informasi yang benar cara daftar BPJS PBI supaya bisa mendapatkan kartu KIS.

Yang perlu Anda ingat lagi, untuk memperoleh kartu KIS ini, para peserta tidak diharuskan untuk memiliki rekening bank terlebih dahulu. Hal ini disebabkan iuran akan dibayarkan sepenuhnya oleh pihak pemerintah. Selain itu, KIS ini hanya berhak atas layanan kelas III.

Bisa Tidak Daftar KIS Secara Online?

kartu indonesia sehat

Di era modern seperti sekarang ini, umumnya apa saja bisa dilakukan secara online. Lalu apakah daftar KIS juga bisa dilakukan secara online? Sayangnya, untuk bisa mendapatkan kartu KIS, pendaftarannya tidak bisa dilakukan secara online.

Jadi sampai saat ini, pendaftaran online hanya tersedia bagi Anda yang ingin menjadi peserta BPJS Mandiri. Itupaun hanya diperuntukkan bagi anggota keluarga yang anggota keluarganya belum ada satupun yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

Jadi bagi Anda yang ingin mendaftarakan sebagai pemegang kartu KIS, sampai saat ini proses pendaftarannya belum bisa dilakukan secara online. Oleh sebab itu, prosedur pendaftarannya sama persis seperti yang sudah diulas dengan sangat jelas di atas.

Demikianlah ulasan singkat mengenai perbedaan dari KIS dan BPJS serta bagaimana cara untuk mendapatkannya. Semoga ulasan ini bisa membantu, terutama bagi Anda yang ingin mengurusi Kartu Indonesia Sehat. (*)

Artikel Ini diolah Merahputih.com dari berbagai sumber.

#Jokowi #BPJS #Kartu Indonesia Sehat
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
CKG tidak hanya fokus pada skrining kesehatan massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Bagikan