Catat! Tiga RSUD Jakarta Ini Sudah tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Januari 2019
Catat! Tiga RSUD Jakarta Ini Sudah tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS

Ilustrasi (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan BPJS Kesehatan menghentikan sementara kerjasama dengan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta karena alasan akreditasi.

Tiga rumah sakit yang dimaksud yaitu RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan RSUD Cipayung, Jakarta Timur.

"Dua RSUD itu (RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama) memang sebelum Desember 2018 sudah kerjasama, tapi tertunda karena belum akreditasi. Sementara RSUD Cipayung masih menunggu kredensial (pengesahan)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any di Jakarta, Senin (7/1).

Sementara khusus untuk RSUD Cipayung dari semula memang belum melayani pasien BPJS Kesehatan karena masih dalam proses kredensial dan tergolong baru.

Khafifah menjelaskan sesuai surat dari Kementerian Kesehatan pada tanggal 31 Desember 2018, kerjasama dengan RSUD Jati Padang untuk sementara tidak di perpanjang karena belum akreditasi.

BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan. Foto: Wikipedia

Namun, pada tanggal 2 Januari 2019 pihaknya sudah rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS menunggu surat rekomendasi susulan.

"Tanggal 4 Januari (Jumat), rekomendasi susulan sudah datang untuk melanjutkan kerjasama BPJS dengan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, jadi Sabtu-Minggu tidak ada tindak lanjut. Hari Senin ini (7/1), perbaiki yang tertunda itu, saya belum cek. Kerjasama dihentikan sementara hingga tanda tangan kedua belah pihak," tukasnya dikutip Antara.

Sebelumnya, Dinkes DKI telah mengirimkan surat ke Kemenkes RI bahwa tiga RSUD itu akan melakukan akreditasi di tahun 2019.

Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki standar akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan manajemen. (*)

#BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Bagikan