Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wali Kota Solo Prediksi Angka Kemiskinan Akan Bertambah
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (MP/Win)
MerahPutih.Com - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengkritik keras pada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan itu justru akan menambah angka kemiskinan Indonesia.
"Saya tidak sepakat soal usulan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan tersebut dikhawatirkan bakal menambah angka kemiskinan Indonesia," ujar Rudy sapaan akrab Wali Kota Solo kepada MerahPutih.Com, Rabu (28/8).
Baca Juga:
Mantan tandem Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo ini menegaskan banyak peserta BPJS mandiri yang rutin setiap hari membayar iuran BPJS Kesehatan. Kalau dinaikkan sudah pasti akan mempersulit peserta BPJS mandiri.
"Mereka diperkirakan akan kesulitan membayar iuran. Bahkan mereka bisa turun status kelas menjadi kategori warga miskin jika dipaksa membayar iuran yang semakin mahal itu," kata Rudy.
Rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pasti ada dampaknya yang luar biasa. Masyarakat rentan miskin bisa jatuh miskin. Kemudian warga kemiskinan makin meningkat.
"Saya perkirakan kalau kebijakan itu benar diputuskan peserta mandiri dimungkinkan akan berhenti di jalan menjadi anggota BPJS," kata dia.
Ia khawatir kalau kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar diberlakukan pencapaian universal health coverage atau cakupan kesehatan semesta pun semakin menjauh dari 100 persen. Rudy menyarankan agar kenaikan itu dikaji ulang.
"Ya jika perlu iuran BPJS Kesehatan tidak usah dinaikkan saja. Kondisi sekarang banyak peserta menungak membayar iuran BPJS apalagi mau dinaikkan," papar dia.
Politisi PDIP ini mengatakan kalau anggota BPJS keluar, target pemerintah tentang jaminan kesehatan tidak jalan. Ia pun tidak setuju kalau anggota BPJS yang keluar nanti dimasukkan ke penerima bantuan iuran (PBI) akan membuat keuangan daerah membengkak.
"Jika masyarakat miskin bertambah, kewajiban pemerintah semakin berat. Sebab pemerintah harus menyediakan berbagai jenis bantuan sosial dengan nilai yang lebih besar dari sebelumnya" katanya.
Ia meminta pemerintah mencari solusi selain menaikkan biaya iuran BPJS. Menaikkan iuran tidak akan mampu menutupi defisit anggaran BPJS.
Baca Juga:
Soal BPJS Kesehatan, Komisi IX Akan Kirim Rekomendasi ke Jokowi
Diketahui Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni dalam Rapat Gabungan Komisi IX DPR, Komisi XI DPR, bersama sejumlah menteri pada Selasa (27/8) mengusulkan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Dimana peserta bukan penerima upah (PBPU) Kelas I DJSN mengusulkan iuran menjadi Rp120.000 dari sebelumnya Rp80.000. Sementara itu, untuk PBPU Kelas II kenaikan iuran diusulkan sebesar Rp24.000 menjadi Rp75.000 dan PBPU Kelas III menjadi Rp42.000 dari Rp25.500.
Adapun batas atas gaji peserta penerima upah Badan Usaha diusulkan naik menjadi Rp12 Juta dari sebelumnya Rp8 juta.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien