RUU TPKS Resmi Jadi RUU Inisiatif DPR

Ilustrasi: Gedung DPR/MPR (MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-13 masa sidang III 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Ketua DPR, Puan Maharani, selaku pimpinan rapat meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir terkait pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Baca Juga:
Dengarkan Aspirasi Aktivis, Puan: Kekuatan Tambahan untuk Rampungkan RUU TPKS
"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dari sembilan fraksi, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tetap menolak pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Baca Juga:
Baleg Tegaskan Tidak Ada Perubahan Substansial RUU TPKS
Jubir Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menegaskan bahwa RUU TPKS belum komprehensif. Sebab, belum ada aturan tegas mengenai tindak kesusilaan lainnya yang seharusnya dimasukkan dalam RUU.
"Melainkan RUU TPKS ingin memasukkan secara komprehensif seluruh tindakan kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata Mufida.
Baca Juga:
PAN Pastikan RUU IKN Disahkan di Januari 2022
Adapun Rapat Paripurna DPR ini dihadiri 77 anggota dewan yang hadir secara fisik di Ruang Paripurna, sementara 190 anggota dewan mengikuti secara virtual. Sisanya, izin dan absen. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
