PAN Pastikan RUU IKN Disahkan di Januari 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Desember 2021
PAN Pastikan RUU IKN Disahkan di Januari 2022

Desain ibu kota negara. (Foto: PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia, diklaim telah melalui proses panjang oleh pemerintah pusat, khususnya Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua MPR dan juga Ketum PAN Zulkifli Hasan, mengatakan, pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur ini,merupakan momentum tepat untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.

Baca Juga:

Kementerian PUPR Tunggu UU IKN Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru

Mantan Ketua MPR meyakini, dengan adanya IKN baru bakal terjadi keseimbangan baru, program pembangunan tidak hanya terjadi di wilayah Jawa, melainkan di Kalimantan dan wilayah timur ikut merasakan.

"Insya Allah UU IKN akan selesai pada Januari 2022. Saya sangat mendukung, memang ada beberapa pihak yang tidak mendukung karena alasan pandemi," katanya.

Ia meminta dengan rencana kepindahan ibu kota, secepatnya agar Kalimantan Timur yang kaya sumber daya dan telah berkontribusi besar terhadap pembangunan Indonesia, dapat menyejahterakan rakyatnya.

Hal itu diungkapkan Zulkifli pada pelantikan pengurus DPP Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kalimantan Timur periode 2020-2024 di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor secara resmi membuka Sosialisasi Kota Cerdas (Smart City) Dalam Rangka Penyusunan Masterplan Kota Cerdas Pada Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

"Kepada Pak Presiden saya usulkan bangunan gedung itu berjauh-jauhan di antara pohon-pohon dan hutan. Itu yang akan kami buktikan. Semua harus smart dan berwawasan lingkungan," kata Isran Noor dikutip Antara.

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh).
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh).

Gubernur Isran Noor mengatakan, konsep mempersiapkan IKN dengan cerdas dan berwawasan lingkungan tersebut sering disampaikan kepada para tamu negara, tamu daerah termasuk pula wartawan nasional dan mancanegara yang secara khusus datang ke Kaltim.

Ketua Tim Pembimbing Smart City Ibu Kota Negara Baru Dr Lukito Edi Nugroho menjelaskan, pembahasan smart city bukan hanya meliputi ibu kota negara, tetapi juga bersinggungan dengan kawasan.

"Daerah juga harus siap dengan berbagai perubahan isu yang terjadi sebagai akibat dari pembangunan smart city di IKN," ujar Lukito.

Perubahan isu dan berbagai kemajuan akan berlangsung sangat kompleks. Daerah tidak akan bisa bergerak sendiri. Maka hal ini memerlukan payung bersama, agar semua kawasan dapat tumbuh dan berkembang secara baik, secara bersamaan sebagaimana yang akan terjadi di kawasan smart city IKN. (*)

Baca Juga:

Calon Ibu Kota Dilanda Banjir, PKS: Early Warning Untuk Tidak Pindahkan IKN

#RUU IKN #Pemindahan Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota #PAN #Kalimantan Timur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka Rakornas Stunting 2025 dan menegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah untuk mencapai target 14,2% pada 2029. Kaltim raih penghargaan terbaik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Diharapkan, Purbaya mampu memanfaatkan momentum dukungan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang konkret.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Indonesia
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Tindakan flexing Bebizie dinilai tidak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan