PAN Pastikan RUU IKN Disahkan di Januari 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Desember 2021
PAN Pastikan RUU IKN Disahkan di Januari 2022

Desain ibu kota negara. (Foto: PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia, diklaim telah melalui proses panjang oleh pemerintah pusat, khususnya Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua MPR dan juga Ketum PAN Zulkifli Hasan, mengatakan, pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur ini,merupakan momentum tepat untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.

Baca Juga:

Kementerian PUPR Tunggu UU IKN Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru

Mantan Ketua MPR meyakini, dengan adanya IKN baru bakal terjadi keseimbangan baru, program pembangunan tidak hanya terjadi di wilayah Jawa, melainkan di Kalimantan dan wilayah timur ikut merasakan.

"Insya Allah UU IKN akan selesai pada Januari 2022. Saya sangat mendukung, memang ada beberapa pihak yang tidak mendukung karena alasan pandemi," katanya.

Ia meminta dengan rencana kepindahan ibu kota, secepatnya agar Kalimantan Timur yang kaya sumber daya dan telah berkontribusi besar terhadap pembangunan Indonesia, dapat menyejahterakan rakyatnya.

Hal itu diungkapkan Zulkifli pada pelantikan pengurus DPP Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kalimantan Timur periode 2020-2024 di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor secara resmi membuka Sosialisasi Kota Cerdas (Smart City) Dalam Rangka Penyusunan Masterplan Kota Cerdas Pada Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

"Kepada Pak Presiden saya usulkan bangunan gedung itu berjauh-jauhan di antara pohon-pohon dan hutan. Itu yang akan kami buktikan. Semua harus smart dan berwawasan lingkungan," kata Isran Noor dikutip Antara.

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh).
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh).

Gubernur Isran Noor mengatakan, konsep mempersiapkan IKN dengan cerdas dan berwawasan lingkungan tersebut sering disampaikan kepada para tamu negara, tamu daerah termasuk pula wartawan nasional dan mancanegara yang secara khusus datang ke Kaltim.

Ketua Tim Pembimbing Smart City Ibu Kota Negara Baru Dr Lukito Edi Nugroho menjelaskan, pembahasan smart city bukan hanya meliputi ibu kota negara, tetapi juga bersinggungan dengan kawasan.

"Daerah juga harus siap dengan berbagai perubahan isu yang terjadi sebagai akibat dari pembangunan smart city di IKN," ujar Lukito.

Perubahan isu dan berbagai kemajuan akan berlangsung sangat kompleks. Daerah tidak akan bisa bergerak sendiri. Maka hal ini memerlukan payung bersama, agar semua kawasan dapat tumbuh dan berkembang secara baik, secara bersamaan sebagaimana yang akan terjadi di kawasan smart city IKN. (*)

Baca Juga:

Calon Ibu Kota Dilanda Banjir, PKS: Early Warning Untuk Tidak Pindahkan IKN

#RUU IKN #Pemindahan Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota #PAN #Kalimantan Timur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
BGN mengevaluasi program MBG di Kalimantan Timur. Sebanyak 38 SPPG diketahui belum memiliki IPAL.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
Bagikan