Dengarkan Aspirasi Aktivis, Puan: Kekuatan Tambahan untuk Rampungkan RUU TPKS

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Januari 2022
Dengarkan Aspirasi Aktivis, Puan: Kekuatan Tambahan untuk Rampungkan RUU TPKS

Ketua DPR Indonesia Puan Maharani (baju hitam) mengunjungi Gedung Nusantara III, Rabu (12/1). Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima aspirasi dari sejumlah aktivis perempuan mengenai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Ia pun menilai masukan-masukan yang diterimanya tersebut menjadi spirit tambahan untuk merampungkan RUU inisiatif DPR itu.

Puan melakukan audiensi dengan para tokoh pejuang hak-hak perempuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1). Ada belasan aktivis perempuan yang memberikan aspirasi dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, influencer, pejuang HAM, pekerja seni, hingga mahasiswa.

Baca Juga

Besok Pimpinan DPR Gelar Rapim Tentukan AKD RUU TPKS

Saat menerima audiensi, Puan didampingi oleh Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati.

Sejumlah aktivis perempuan yang hadir seperti dari Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan Indonesia, Maju Perempuan Indonesia (MPI), Badan Riset Nasional (BRIN), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), hingga perwakilan dari Universitas Diponegoro (UNDIP).

“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK ini juga merasa bangga karena banyak perempuan di Indonesia yang peduli dengan nasib sesamanya. Perjuangan kaum perempuan, kata Puan, terasa berbeda karena memiliki ikatan tersendiri.

“Ada pengalaman khas perempuan. Penderitaan kita itu dari awal sampai akhir, sampai katanya anak itu nggak bisa lepas dari ibunya. Betul, karena saya ibu 2 anak dan merasakannya,” terangnya.

Puan mengatakan, RUU TPKS harus hadir sebagai satu payung hukum untuk menjaga serta membuat aman masyarakat, khususnya kaum perempuan. Meski begitu, ia juga menilai pentingnya memperhatikan korban-korban kekerasan seksual dari kelompok masyarakat lainnya seperti kaum lelaki dan disabilitas.

“Karena ada juga laki-laki korban kekerasan seksual. Jadi harapannya adalah RUU TPKS ini nantinya dapat melindungi, memberikan rasa aman, nyaman bukan hanya buat perempuan dan anak tapi seluruh warga Indonesia,” sebut Puan.

Kepada para aktivis, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun menjelaskan perlunya kehati-hatian dalam proses penyelesaian RUU TPKS ke depan. Puan mengingatkan, mekanisme yang harus dilakukan masih cukup panjang usai RUU TPKS disahkan sebagai RUU insiatif DPR RI sehingga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Ini harus menjadi undang-undang yang dapat membuat kita bekerja dengan nyaman dan merasa dilindungi, agar UU ini juga dapat melindungi anak hingga cicit kita. Apalagi kita perempuan, jiwa keibuan kita itu akan sangat melekat di manapun kita berada,” ucap Cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

“Ini bukan berarti selesai karena masuk dalam RUU Inisiatif artinya Pemerintah dan DPR akan bersama-sama membahas permasalahan yang ada di DIM RUU TPKS. Kalaupun ada liku-liku dan dinamika di lapangan, kita harus tetap semangat. Nggak boleh emosional dan jangan menyerah,” tambah Puan.

Baca Juga

Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Mendukung RUU TPKS

DPR RI disebut akan senantiasa terbuka terhadap masukan masyarakat, termasuk dalam pembahasan RUU TPKS. Puan pun mengapresiasi masukan yang diberikan oleh para aktivis perempuan lewat audiensi hari ini.

“Saya berterimakasih karena saya berkesempatan untuk bertemu dengan semua teman-teman di sini. Ini menjadi perwakilan suara semua elemen bangsa. Ini sangat berarti bagi saya. Semoga pertemuan ini bukan pertemuan pertama tapi kita akan bertemu lagi dalam diskusi-diskusi yang lebih efektif,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, para aktivis perempuan yang hadir juga memberi pujian kepada Puan Maharani yang menyatakan siap mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR pada 18 Januari mendatang. Hal ini mengingat RUU TPKS sudah diperjuangkan selama 7 tahun.

“Kami Menyambut baik komitmen Ibu Puan soal RUU TPKS karena RUU ini sangat spesial karena berorientasi kepada korban dan terpadu. Kami berharap bisa disahkan sebagai UU dalam waktu cepat dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan disusun melibatkan akademisi dan tokoh-tokoh lain,” kata Arianti Ina Restiani Hunga dari Asosiasi Pusat Studi Wanita.

Pentingnya kehadiran RUU TPKS ini pun dinilai penting oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Apalagi berdasarkan data Komnas Perempuan, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat.

“Kami melihat gejala laporan kekerasan seksual ini terus meningkat. Setiap 2 jam ada 3 perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual dan itu baru yang terlapor karena banyak perempuan yang tidak melaporkan kasusnya,” ujar Andy.

Komnas Perempuan juga menyoroti banyaknya regulasi di daerah yang tidak berpihak kepada kaum perempuan. Hal ini lantaran Pemda terhalang karena masalah regulasi.

“Dengan kelahiran UU TPKS harapannya bisa menguatkan pemulihan korban selain soal definisi soal proses hukum dan pemidanaannya,” urai dia.

Tak hanya itu, Komnas Perempuan pun menilai pencegahan kasus-kasus kekerasan seksual masih kurang efektif. Untuk itu, Komnas Perempuan berharap agar pihak pengawas pelayanan dalam kasus-kasus kekerasan seksual dapat berdiri independen yang diakomodir melalui RUU TPKS, seperti lembaga HAM.

“Mandat lembaga HAM di Indonesia adalah sebagai peyeimbang antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Jadi mohon agar di RUU TPKS terkait pemantauan, Ibu Puan berkenan mengawal agar yang melakukan pemantauan adalah lembaga HAM, seperti Komnas Perempuan supaya ada penyeimbang di negara ini,” tutur Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. (Pon)

Baca Juga

TPKS Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Diketok 18 Januari

#UU TPKS #Prolegnas #DPR RI #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPR bakal melakukan beberapa langkah untuk menindaklajuti pengunduran diri Saraswati Rahayu.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Drainase diduga menjadi penyebab banjir di Bali. DPR RI pun memperingatkan, bahwa bencana bisa terulang jika tidak ada perbaikan.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan