Besok Pimpinan DPR Gelar Rapim Tentukan AKD RUU TPKS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Januari 2022
Besok Pimpinan DPR Gelar Rapim Tentukan AKD RUU TPKS

Ketua DPR Puan Maharani (tengah). (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis, (13/1).

"Insyaallah besok hari Kamis, kami pimpinan akan melakukan Rapim dan Bamus," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/1).

Menurut Puan, mekanisme penentuan AKD guna membahas RUU TPKS harus melalui Rapim dan Bamus sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Baca Juga:

TPKS Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Diketok 18 Januari

"Memang seperti itu mekanismenya, sebelum paripurna kami harus melakukan Rapim dan Bamus yang diwakili oleh 9 fraksi yang ada di DPR RI," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya akan segera menetapkan AKD yang membahas RUU TPKS pada Kamis besok.

"Penetapan Rapim dan Bamus untuk paripurna, sekaligus menetapkan AKD yang akan membahas RUU TPKS," kata Dasco.

Baca Juga:

Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Mendukung RUU TPKS

Namun, Ketua Harian Partai Gerindra ini belum bisa memastikan AKD yang akan membahas RUU TPKS.

"Nanti kita lihat besok, mana yang cepat saja lah. Mana yang cepat dan cermat," kata Dasco.

Dasco berharap agar payung hukum penanganan kekerasan seksual tersebut dibahas oleh AKD yang bisa membahas dengan cepat.

"Karena ini sudah tuntutan masyarakat," ujar Dasco. (Pon)

Baca Juga:

RUU TPKS Masuk Paripurna, Gerindra Harap Pasal Hilang Relasi Kuasa Balik Lagi

#Kekerasan Seksual #UU TPKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan