Baleg Tegaskan Tidak Ada Perubahan Substansial RUU TPKS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Januari 2022
Baleg Tegaskan Tidak Ada Perubahan Substansial RUU TPKS

Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat berjalan berkesinambungan dan berkelanjutan, setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPR meminta Baleg membahasnya.

"Saya telah menegaskan di Rapat Bamus DPR, sebaiknya RUU yang akan dibahas menjadi UU, dikembalikan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pengusul untuk dibahas agar pembahasannya berkesinambungan dan tidak un-historis," kata Willy di Jakarta, Minggu (17/1).

Baca Juga:

Dengarkan Aspirasi Aktivis, Puan: Kekuatan Tambahan untuk Rampungkan RUU TPKS

Dia mengatakan, Baleg belum menentukan jadwal pembahasan RUU TPKS karena masih menunggu Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR dan Surat Presiden (Surpres).

Willy memastikan, Baleg akan segera membahas RUU TPKS setelah pengesahan sebagai usul inisiatif DPR dan keluarnya Surpres karena RUU tersebut menjadi salah satu prioritas Baleg untuk dibahas di tahun 2022.

"Komunikasi kami dengan pemerintah seperti Bu Bintang (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati) dan Prof Eddy (Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej) berjalan intens," ujarnya.

Willy mengatakan, berdasarkan komunikasi yang intens antara Baleg dan Pemerintah tersebut, sebenarnya tidak perbedaan pendapat yang krusial diantara kedua belah pihak.

Gedung DPR. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
Gedung DPR. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ia meyakini, ketika pembahasan DIM berlangsung dan tidak banyak dilakukan perubahan substansial, maka diperkirakan RUU TPKS bisa segera disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (13/1) telah memutuskan RUU TPKS akan dibahas di Baleg DPR RI.

Rapat Bamus DPR RI tersebut juga menetapkan agenda Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1) adalah pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. (*)

Baca Juga:

Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Mendukung RUU TPKS

#Baleg #Prolegnas #UU TPKS #DPR #Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Akses keluar Gerbang Tol Slipi arah Grogol ditutup sementara imbas demo DPR 27 Agustus.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Bagikan