RUU Perampasan Aset 'Mati Suri' Lagi, Golkar Beri Syarat Kontroversial

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
RUU Perampasan Aset 'Mati Suri' Lagi, Golkar Beri Syarat Kontroversial

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Golkar menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset sebaiknya menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung terlebih dahulu. Hal tersebut sebagaimana pendapat dari berbagai ahli hingga komisi terkait.

"Sebaiknya Undang-Undang Perampasan Aset itu dibahas ketika KUHAP-nya sudah jadi," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji, Senin (16/6).

RUU Perampasan Aset perlu menunggu kehadiran KUHAP baru terlebih dahulu agar tercipta sinkronisasi antara kedua produk legislasi tersebut sehingga tidak memerlukan revisi ke depannya.

"Kalau enggak sinkron bisa repot lagi, akan ada revisi lagi, dan itu lebih menyulitkan dibandingkan ini dilakukan setelah RUU KUHAP bisa dirampungkan," jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Baca juga:

Golkar Soroti Pentingnya Sinkronisasi RUU Perampasan Aset dengan KUHAP

Untuk itu, dia menekankan Fraksi Golkar baru akan membahas terkait RUU Perampasan Aset apabila draf RUU tersebut sudah ada.

"Untuk Perampasan Aset sampai sekarang kan belum ada draf rancangan undang-undangnya, belum ada, belum masuk ke kami. Jadi kami belum bisa menanggapi secara detail sebuah undang-undang kalau rancangan undang-undangnya saja belum ada," kata dia.

Dia lantas berkata, "KUHAP-nya lagi dibahas. Ini saya dengar lagi juga sosialisasi di kampus-kampus saat ini."

Sebelumnya, Sabtu (14/6), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP sudah hampir rampung dan akan segera diserahkan kepada DPR RI.

Dia mengatakan sebelum diserahkan ke DPR, DIM tersebut nantinya akan ditandatangani terlebih dulu oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Mahkamah Agung (MA).

"DIM-nya sudah hampir rampung, dengan demikian begitu nanti diparaf oleh Menteri Hukum, Kapolri, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung, DIM-nya akan kami serahkan ke DPR," kata Supratman ditemui usai menghadiri acara pembukaan pelatihan paralegal untuk kelompok organisasi masyarakat di Kementerian Hukum, Jakarta.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa RUU KUHAP akan rampung tahun ini.

Baca juga:

RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Jalin Komunikasi dengan Parpol untuk Kelancaran Legislasi

"Dinyatakan bahwa oleh pimpinan (Komisi III) itu tahun ini akan diselesaikan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

Adapun RUU Perampasan Aset bergulir sejak hampir dua dasawarsa yang lalu, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008.

RUU itu sempat masuk prolegnas pada 2023, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun yang sama, juga telah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset sebagai RUU usulan pemerintah untuk dibahas bersama-sama dengan DPR RI. Walaupun demikian, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal baik oleh pemerintah maupun DPR RI.

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #Partai Golkar #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan