Rokok Putih dan Kretek, Mana Lebih Aman?

KaptenKapten - Jumat, 12 Mei 2017
Rokok Putih dan Kretek, Mana Lebih Aman?

Rokok putih diiklankan 'lebih aman' dibandingkan kretek karena kandungan nikotinnya lebih sedikit (Foto: pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Rokok putih kerap digembar-gemborkan lebih aman ketimbang rokok kretek. Ada beberapa aspek yang memengaruhi rokok putih terlihat aman. Seperti, tidak adanya cengkih, kandungan tar dan nikotin lebih rendah, serta terdapat filter di ujung rokok untuk mengurangi kadar nikotin masuk dalam tubuh. Sebelum menjustifikasi kadar bahaya rokok putih dibandingkan kretek, mari kenali asal mereka terlebih dulu.

Bila membandingkan proporsi tembakaunya, 1 lembar tembakau bisa menghasilkan 10 batang rokok putih atau 5 batang rokok kretek. Masyarakat mengenal rokok putih dengan sebutan 'rokok tanpa cengkih', namun demikian ada kandungan lain yang ditambahkan. Saus-saus seperti acetanisole, asam asetat, aseton, asetofenon, karamel, dan asam askorbat dimasukkan untuk memperkaya cita rasa.

Pada rokok putih, 1 lembar tembakau diolah menjadi sekian cc air tembakau. Air ini kemudian menjadi bahan untuk merendam kertas khusus. Metode ini menghasilkan kuantitas lebih banyak, hanya dari 1 lembar tembakau. Sementara pada rokok kretek, daun tembakau kering murni dicampur cengkih dan saus. Karena tidak menggunakan filter, penggunaan tembakau pun lebih banyak.

Perbedaan produksi dari kedua rokok tersebut yang membuat rokok kretek merek tertentu lebih mahal karena bahan baku dan produksi lebih banyak. Hal ini juga menjadi penyebab nikotin dan tar pada rokok kretek lebih besar. Meski mengandung tar dan nikotin lebih rendah, zat kimia pada rokok putih tidak lebih aman dibanding rokok kretek yang lebih alami.

Jadi, klaim bahwa kandungan nikotin yang lebih sedikit berarti lebih aman kurang berdasar. Rokok putih membuat perokok mengisap lebih dalam dan lama, yang menjaga tingkat kenyamanan nikotin dalam darah. Namun, pada akhirnya perokok justru mengisap toksin lebih banyak. Contohnya toksin aseton. Uap aseton tertelan atau terhirup dapat menyebabkan iritasi kulit, mata, gangguan pernapasan, bahkan berpengaruh buruk terhadap sistem saraf.

Nah, Sahabat Merahputih masih berpikir rokok putih lebih aman dari kretek? Keduanya sama-sama merugikan. Risiko kanker paru tetap sama, gangguan fungsi pembuluh darah jantung pun sama. Tidak ada yang lebih aman, kecuali berhenti merokok. (Bing)

Baca juga juga berita terkait: Jos Gandos, Ampas Kopi Lelet Lasem Jadi Bahan Membatik Rokok.

#Rokok #Industri Rokok #Informasi Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Kapten

Kapten Merah Putih
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Bagikan