Rieke Dicopot dari Baleg DPR, Sufmi: Tidak Perlu Jadi Polemik
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad belum memastikan soal adanya isi pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari posisi wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) oleh PDIP. Menurut Dasco, dia belum melihat secara formal terkait pergantian tersebut.
"Sampai hari ini saya belum melihat salinan dari surat dari fraksi partai PDIP," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Baca Juga
Gejolak RUU HIP Buat Rieke Diah Pitaloka Ditendang dari Baleg DPR
Menurut anak buah Prabowo Subianto ini, rotasi pergantian posisi menjadi hal yang biasa dilakukan di alat kelengkapan dewan (AKD). Ia menyebut, tidak hanya di Baleg tetapi di beberapa AKD dan komisi itu biasa dilakukan menjelang masa reses atau setelah masa reses untul kebutuhan masing-masing fraksi.
"Saya pikir itu tidak perlu dipolemikkan. Namun rotasi-rotasi adalah hal yang biasa dilakukan tidak hanya di Baleg tetapi di beberapa AKD dan komisi itu biasa dilakukan menjelang masa reses," pungkasnya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal ini berkaitan dengan polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebagai ganti Rieke, PDIP kini mempercayakan M. Nurdin untuk memangku jabatan tersebut.
RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk ormas Islam. Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Baca Juga
Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan