Sekjen PDIP Sebut RUU HIP tak Sesuai Jati Diri Bangsa


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto angkat suara terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menurut anak buah Megawati Soekarnoputri ini, ada beberapa pasal di RUU HIP yang mesti direvisi karena tak sesuai dengan jati diri bangsa.
Baca Juga
Lagu Religi "Istighfar Sak Kuatmu" Didi Kempot, Gus Miftah: Saya Gemetar Mendengarnya
"Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," kata Hasto kepada wartawan, Minggu (14/6).
Lanjut Hasto, pihaknya juga setuju dengan penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme.

Hasto berpandangan berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan bangsa.
"Akan sangat bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog. Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktik demokrasi Pancasila," ujarnya.
Hasto menegaskan, Pancasila yang digali dari bumi Indonesia adalah saripati kepribadian bangsa yang sarat dengan tradisi gotong royong dan musyawarah.
"Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktik demokrasi Pancasila," kata Hasto.
Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kembali ramai diperbincangkan. Teranyar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan menolak RUU itu jika TAP MPRS XXV/1966 Tentang pembubaran PKI tak dimasukkan dalam RUU itu.
Baca Juga
Penolakan yang sama lebih dulu diserukan NasDem, PPP, PAN, dan PKS. Merespons hal itu, PDIP sebagai fraksi pengusul akhirnya berubah pikiran dan kini setuju penolakan paham komunisme dimasukkan dalam konsideran RUU HIP.
Di parlemen, PPP, PKS, PAN, dan NasDem sejak awal keras meminta agar TAP MPRS XXV/1966 itu dimasukkan sebagai konsideran 'mengingat'. RUU itu sudah siap untuk dibahas dan sudah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR melalui rapat paripurna tanggal 12 Mei lalu. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan

Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
