Revisi UU ITE Masuk Sinkronisasi Kemenkum HAM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juni 2021
Revisi UU ITE Masuk Sinkronisasi Kemenkum HAM

Media Sosial. (Foto: Pixabay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan memastikan, revisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 teRevisi UU ITE Masuk Sinkronisasi Kemenkum HAMntang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memasuki babak baru saat ini dalam proses sinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Setelah proses sinkronisasi, proses revisi terbatas UU ITE segera masuk proses legislasi di DPR," ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/6).

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan Draf Revisi UU ITE

Ia menjelaskan, Tim Kajian UU ITE telah melakukan rangkaian diskusi panjang dan menerima masukan dari semua elemen masyarakat.

"Dari awal tim kajian sangat terbuka dengan semua masukan dari masyarakat," kata Mahfud MD

Meski telah masuk dalam proses sinkroninasi di Kemkumham, masukan terhadap revisi Undang-undang ITE masih bisa dilakukan oleh masyarakat dan ke DPR.

"Sekarang ini tim kajian telah selesai melakukan tugasnya, tetapi masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR," kata Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, revisi terhadap empat pasal yaitu Pasal 27, 28, 29 dan 36, ditambah satu pasal baru 45 C. Tujuannya untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan upaya kriminalisasi.

Ketiga poin tersebut merupakan masukan yang disampaikan kelompok masyarakat sipil selama proses pengkajian rencana revisi UU ITE dilakukan beberapa waktu lalu.

Rapat Kemenko Polhukam dan DPR. (Polkam)
Rapat Kemenko Polhukam dan DPR. (Polkam)

Terkait dengan Omnibus law digital, Mahfud mengatakan, dalam penyusunannya akan membuka lebar masukan dari masyarakat. Omnibus law bidang digital nantinya mengatur perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam bentuk uang, hingga transaksi berita. Namun demikian, pembentukan Omnibus law bidang digital akan masuk dalam rencana jangka panjang.

Koalisi Masyarakat Sipil, kata ia, telah memberikan masukan terkait dengan revisi UU ITE, termasuk meminta penjelasan terkait dengan Omnibus law digital.

"Soal Omnibuslaw digital juga masih tahap wacana, dan kami juga diharapkan untuk memberikan masukan", ungkap Nurina Saviteri dari Amnesty International Indonesia usai bertemu Menko Polhukam.

Baca Juga:

Pastikan UU ITE Tak Akan Dihilangkan, Mahfud MD: Bunuh Diri kalau Kita Cabut

#Mahfud MD #UU ITE #Revisi UU ITE #DPR #Kemenkumham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Berita Foto
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Anggota DPR Andre Rosiade (ketiga kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) saat menerima masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah untuk menyerahkan dokumen di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Bagikan