Respons Istana Jokowi Rapat Fisik Tertutup dengan Menterinya 2 Hari Terakhir

Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau salah satu pusat fasilitas publik di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Merahputih.com - Istana Kepresidenan menyebut agenda Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat tertutup atau intern merupakan hal rutin dan biasa.
“Rapat bersifat intern ini diperlukan karena ada beberapa hal yang masih diperlukan Presiden untuk mendiskusikan beberapa kebijakan yang akan diputuskan dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendapatkan keputusan terbaik,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Negara Bey T. Machmudin dikutip Antara, Jumat (12/6).
Baca Juga
Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa agenda Presiden Joko Widodo yang bersifat intern itu sebenarnya hal rutin dan biasa saja. Pada pekan ini, dia mencontohkan Presiden memimpin rapat intern yang dihadiri secara fisik oleh Wakil Presiden, menteri koordinator, dan juga menteri.

Rapat secara fisik ini merupakan yang pertama pada masa pandemi ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Tentunya kalau ada hal yang sudah dapat disampaikan, Presiden akan menjelaskannya kepada teman-teman media, baik secara langsung, melalui menteri-menteri, maupun juru bicara Presiden,” katanya.
Baca Juga
New Normal di Solo, Anak dan Pelajar Dilarang ke Mal dan Tempat Wisata
Selain agenda intern lainnya, pada minggu ini Presiden juga menerima surat kepercayaan dari duta besar negara sahabat dan mengunjungi gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.
Dalam 2 hari terakhir, agenda Presiden Jokowi tertutup bagi peliputan media atau berkegiatan internal sehingga mengundang pertanyaan sejumlah pihak karena beberapa menteri dan tokoh justru dilaporkan merapat ke Istana. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR Bahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

UU TNI Disahkan, Koalisi Sipil Masih Anggap Bermasalah

Komisi I DPR Ungkap RUU TNI Bisa Disahkan Besok saat Rapat Paripurna

Komisi I DPR Setuju Bawa RUU TNI ke Rapat Paripurna

Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang Hari Minggu: Prabowo Evaluasi Proyek-Proyek Hilirisasi

Setelah Dibantalkan, Paripurna DPR setujui RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

RUU BUMN akan Disahkan Hari Ini
