Komisi I DPR Ungkap RUU TNI Bisa Disahkan Besok saat Rapat Paripurna
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengungkapkan, pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI bisa dilakukan pada Kamis (20/3). Pengambilan keputusan tingkat II tersebut bakal ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.
"RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insya Allah dijadwalkan besok," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (19/3).
Meski demikian, Dave belum memperoleh undangan Rapat Paripurna menyangkut pengesahan RUU TNI. Pengesahan RUU TNI tahapnya masih menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) soal penjadwalan Rapat Paripurna.
Pasalnya, masa reses DPR diundur sampai pekan depan. Dengan begitu, terdapat dua kali Rapat Paripurna yang dapat digelar.
Baca juga:
Ketua Komisi I DPR Buka Pesan Megawati ke Fraksi PDIP Terkait RUU TNI
"Sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan. Jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujarnya.
Namun, Dave menyebut informasi terbaru soal Rapat Paripurna diagendakan besok guna pengesahan Revisi UU TNI.
"Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," pungkasnya.
Baca juga:
Sikap Megawati soal RUU TNI, Utut: Jangan Sampai Kembali ke Orba
Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sudah menyepakati membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat agar disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I di Ruang Banggar, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR