DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU). Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
Sebelum dilakukan pengesahan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Muhammad Endipat Wijaya, membacakan laporan keputusan tingkat pertama. Ia menyampaikan bahwa terdapat sejumlah substansi krusial yang menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut.
“RUU Pengelolaan Ruang Udara terdiri dari 8 bab dan 63 pasal. RUU ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI untuk disahkan menjadi UU dengan sejumlah penyempurnaan substansi redaksional, yang tercermin dalam rincian daftar inventaris masalah,” ujar Endipat.
Baca juga:
DPR Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Berikut Daftar Anggotanya
Usai mendengarkan laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir di ruang sidang.
“Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Dasco, yang langsung dijawab “setuju” oleh para anggota dewan.
Sebelumnya, Pansus bersama pemerintah telah menyepakati RUU Pengelolaan Ruang Udara untuk dibawa ke tahap akhir pembahasan. Keputusan itu diambil dalam rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, pada Rabu (17/9). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat