Akhirnya, Ravio Patra Lapor Dugaan Peretasan Akun WhatsApp-nya ke Polisi


Ravio Patra. Foto: FACEBOOK RAVIO PUTRA
MerahPutih.com - Aktivis Ravio Patra melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4). Ravio Patra bersama kuasa hukum melaporkan peretasan akun WhatsApp miliknya yang terjadi pada 22 April lalu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2528/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 27 April 2020. Dalam dokumen tersebut, Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana Pasal 30 Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (3) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga
Ravio pun berharap polisi dapat menemukan dalang yang diduga melakukan peretasan tersebut.
“Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya,” kata pengacara Ravio, Era Purnama Sari kepada wartawan, Selasa (28/4).
Akun WhatsApp Ravio diretas orang tak bertanggung jawab pada Rabu, 22 April 2020. Peretas disebut membuat pesan bernada provokasi menggunakan WhatsApp Ravio.
"Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," kata Era.

Isi pesan itu, yakni 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah'. Akibat pesan itu, Ravio berurusan dengan polisi.
Dalam laporan tersebut, Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
"Selain itu, Ravio melalui kuasa hukumnya juga akan membuat laporan resmi kepada provider selular," ucapnya.
Ravio Patra sempat ditangkap setelah akhirnya dibebaskan lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Baca Juga
Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Setelah itu, melalui Twitternya, @raviopatra, Ravio mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan.
Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.
"Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal berbunyi, 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah," lanjut Damar.
Setelah akunnya pulih, Ravio menghubungi SAFEnet untuk mengabarkan bahwa dirinya tengah dalam bahaya sebab indekosnya didatangi oleh orang tak dikenal.
Baca Juga
Polisi Dikritik 'Tangkap Dulu, Jadi Saksi Kemudian' di Kasus Ravio Patra
"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio bilang 'Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia.' SAFEnet meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai handphone sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman," katanya.
Ravio juga sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta pendampingan hukum. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos

5 Orang yang Dilaporkan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Disertakan Pasal UU ITE hingga Fitnah
