Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9). Foto: Instagram/Lokataru Foundation

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim mengungkap alasan menolak permohonan praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Hakim menyatakan, bahwa Polda Metro Jaya menemukan bukti yang relevan di media sosial terkait kasus tersebut.

"Berupa tangkapan layar dari media sosial yang relevant dengan perkara a quo yang dilakukan Termohon sejak 25 Agustus sampai 29 Agustus 2025," kata hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto, saat membacakan amar putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Hakim mengatakan, Polda Metro telah menyampaikan pemberitahuan penetapan tersangka dan penangkapan tersangka kasus penghasutan itu ke pihak keluarganya.

Baca juga:

Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka

Ia juga berpendapat, penggeledahan terhadap Delpedro juga sudah memperoleh izin Pengadilan.

"Termohon (Polri) telah menyampaikan pemberitahuan penangkapan Pemohon kepada keluarganya. Menimbang bahwa barang bukti surat T98 sampai dengan 102 menunjukkan bahwa Termohon telah melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh izin dari pengadilan negeri," ujar hakim.

Hakim menyatakan, rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap Delpedro yang dilakukan Polda Metro dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hakim menyatakan dua alat bukti yang dimiliki Polda Metro untuk menetapkan Delpedro sebagai tersangka adalah sah.

Baca juga:

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

"Termohon tersebut di atas adalah alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 KUHAP," kata hakim.

Sebelumnya, hakim menolak permohonan praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah.

Status tersangka Delpedro di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu itu pun tetap sah. (knu)

#Direktur Lokataru Delpedro Marhaen #Aktivis #Hakim #Polda Metro Jaya #Gugatan Praperadilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Bagikan