Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Karopenmas Humas Polro Brigjen Argo Yuwono menyebut Polisi aktivis Ravio Patra diamankan saat dirinya hendak memasuki mobil berpelat CD (corps diplomatique).
Menurut Argo, mobil tersebut Kedutaan Besar Belanda. Ravio ditangkap di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Mereka Akan Menyesal
"Yang bersangkutan kami amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, (pelat kendaraan, red) diplomatik dari Kedutaan Belanda," kata Argo Yuwono kepada wartawan dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis (23/4).
Argo mengatakan Ravio kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait pesan berantai yang dinilai mengandung unsur provokasi.
Selain Ravio, polisi juga menggiring seorang warga negara Belanda berinisial RS ke Polda Metro Jaya.
"Jadi warga negara Belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA (WhatsApp)-nya telah di-hack," jelas Argo.
Argo tak menjelaskan hubungan RS dengan tindak kejahatan yang diduga dilakukan Ravio.
Polisi melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital atas dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio Patra.
Pemeriksaan dilakukan setelah Ravio ditangkap pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4) malam.
Pemeriksaan labfor dilakukan untuk memastikan pengakuan Ravio terkait sebaran pesan yang dikirimkannya melalui aplikasi WhatsApp.
"Pengakuan RPS bahwa WA-nya telah di-hack, pengakuannya seperti itu, akhirnya saat ini penyidik sedang mengirimkan ke labfor," kata Argo.
Selain itu, penyidik juga mencari tahu jejak digital dalam penggunaan akun WhatsApp tersebut.
Hingga saat ini Argo menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari labfor.
"Jadi dari labfor kami masih tunggu hasilnya seperti apa, apakah itu memang di-hack atau tidak. Nanti kami tunggu daripada hasil labfor tersebut," kata Argo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Ravio ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita onar atau menghasut untuk membuat kekerasan atau menyebarkan kebencian.
Saat ini, kata Yusri, penyidik Ditreskrimum Polda Metro masih memeriksa Ravio untuk mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:
Kasus Impor Bawang, Eks Politikus PDIP Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara
"Diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan atau menyebarkan kebencian," ucap Yusri.
Kabar peretasan akun tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto. Ia menduga insiden itu dilakukan oleh polisi untuk menyeret Ravio ke dalam kasus tersebut.
Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus pun mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mencari tahu soal nasib Ravio tersebut. Bukan hanya itu, Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak polisi agar menghentikan dugaan upaya kriminalisasi terhadap aktivis Ravio Patra yang ponselnya telah diretas.(Knu)
Baca Juga:
Mahasiswa Ditangkap Karena Provokasi Serang Kaum Kapitalis di Tengah Pandemi Corona
Bagikan
Berita Terkait
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Putri Gus Dur: Ada Jejak Panjang Pelanggaran HAM hingga Korupsi
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir