Mahasiswa Ditangkap Karena Provokasi Serang Kaum Kapitalis di Tengah Pandemi Corona

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 April 2020
 Mahasiswa Ditangkap Karena Provokasi Serang Kaum Kapitalis di Tengah Pandemi Corona

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tiga mahasiswa dicokok Polresta Malang Kota karena melakukan aksi vandalisme mencoret-coret dinding milik orang lain dengan nada provokasi di masa pandemi corona atau covid-19. Aksi ketiganya itu dilakukan di 6 lokasi.

"Penanganan kasus aksi vandalisme oleh 3 mahasiswa di Malang dipersangkakan telah melakukan aksi pengrusakan properti milik orang lain atau coret-coret dinding dengan kata-kata berbau provokatif di 6 tempat kejadian perkara," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Rabu (22/4).

Baca Juga:

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Mereka Akan Menyesal

Ketiganya punya peran berbeda-beda. Pertama, MAA (20) berperan sebagai inisiator, membeli Pylox dan melakukan pencoretan. Kemudian SRA (20) berperan sebagai sebagai inisiator dan melakukan pencoretan.

Mabes Polri benarkan tiga mahasiswa diitangkap terkait aksi vandalisme
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Sedangkan AFF (22) mengawasi saat kedua rekannya melakukan kegiatan pencoretan.

"Saat ini 3 tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 20 April 2020 di rutan Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur," kata dia.

Berdasarkan keterangan para pelaku, motif mereka melakukan hal ini adalah karena tidak terima dengan kaum kapitalis dan sengaja memprovokasi masyarakat untuk melawan kaum kapitalis.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga pelaku, diantaranya 3 buah handphone, 2 sket tulisan terbuat dari karton dengan tulisan tegalrejo melawan Kapitalis, 1 buah pilox warna hitam dan dokumentasi tulisan provokatif.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Seluruh Jalur 'Tikus' di Jabodetabek Bakal Dijaga Polisi

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan UU No. 1 Tahun 2006 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15 serta Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

"Tiga tersangka memiliki motif merasa tidak terima dan memprovokasi masyarakat untuk melawan terhadap kaum kapitalis yang dirasa merugikan masyarakat," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Seluruh Jalur 'Tikus' di Jabodetabek Bakal Dijaga Polisi

#Vandalisme #Mahasiswa #Mabes Polri #Spanduk Provokatif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Densus 88 dan Jatanras turun tangan mengusut kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Simak kesaksian mencekam korban di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Berita Foto
Mahasiswa Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta Raya Beri Respon Aksi Demo AMPB Pati
Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Perwakilan Aliansi BEM Se-Jakarta Raya, Ikhsan Buyung Kalean memberikan keterangan di Jakarta, Senin (24/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Mahasiswa Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta Raya Beri Respon Aksi Demo AMPB Pati
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Model Adinda Cresheilla Terisak-isak di Jalanan Pondok Indah, Polisi Sita Barang Bukti Batu
Insiden vandalisme menimpa Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, setelah mobil yang dikendarainya dilempar batu hingga kaca depan pecah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Model Adinda Cresheilla Terisak-isak di Jalanan Pondok Indah, Polisi Sita Barang Bukti Batu
Indonesia
Jangan Kelewatan, Hasil Seleksi Mandiri PTN, Diumumkan Selasa (30/6) Jam 16.00 WIB
Seluruh peserta untuk mengakses informasi hasil seleksi hanya melalui kanal resmi SMMPTN-Barat, melalui tautan: https://smmptnbarat.id/#pengumuman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jangan Kelewatan, Hasil Seleksi Mandiri PTN, Diumumkan Selasa (30/6) Jam 16.00 WIB
Bagikan