Polisi Dikritik 'Tangkap Dulu, Jadi Saksi Kemudian' di Kasus Ravio Patra

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 April 2020
Polisi Dikritik 'Tangkap Dulu, Jadi Saksi Kemudian' di Kasus Ravio Patra

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menyayangkan proses hukum terhadap aktivis Ravio Patra. Menurut Ray, status Ravio yang kini menjadi saksi meski sudah ditangkap membuktikan bahwa penegakan hukum di tanah air buruk.

"Dan cara seperti ini telah berulangkali terjadi: tangkap dulu, ditetapkan saksi kemudian. Dan umumnya menimpa para aktivis," kata Ray kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (25/4).

Baca Juga:

Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda

Polisi perlu menjelaskan lebih detail mengapa Ravio harus ditangkap jika untuk keperluan jadi saksi. "Apalagi, penangkapannya dilakukan dengan cara tidak patut dan jauh dari azas norma penegakan hukum," jelas Ray.

Foto profil akun twitter Ravio Patra. (Net/Ist)

Ia juga meminta polisi agar lebih cermat dan penuh kehati-hatian dalam hal penegakan hukum. Penangkapan Ravio dengan cara yang kurang patut tersebut untuk kemudian hanya jadi tersangka, selain merugikan Ravio, juga memperlihatkan sikap kurang professional aparat kepolisian.

"Dengan kecanggihan peralatan yang dimiliki oleh pihak kepolisian saat ini, khususnya untuk mengungkap kejahatan dunia elektronik, agak sulit memahami jika polisi masih bisa melakukan penegakan hukum dengan cara yang kurang cermat," terang Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Baca Juga:

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Mereka Akan Menyesal

Ray menambahkan, polisi perlu segera mengungkap siapa aktor peretasan WA saudara Ravio. Dan siapa pula kiranya yang melakukan penyebaran hasutan untuk melakukan kekerasan dengan cara mempergunakan alat komunikasi orang lain tanpa izin.

"Semoga dengan ditetapkannya saudara Ravio sebagai saksi, maka tidak dengan sendirinya kasus ini juga terhenti sampai di sini," tutup Ray. (Knu)

#Ray Rangkuti #Aktivis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Ia berharap negara-negara yang menjalin relasi dengan Israel agar segera memutus hubungan diplomatik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Dunia
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Charlie Kirk meninggal dunia usai tewas ditembak saat berpidato di Utah, Amerika Serikat. Ia merupakan politisi AS yang mendukung Israel.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan