Polisi Dikritik 'Tangkap Dulu, Jadi Saksi Kemudian' di Kasus Ravio Patra
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)
Merahputih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menyayangkan proses hukum terhadap aktivis Ravio Patra. Menurut Ray, status Ravio yang kini menjadi saksi meski sudah ditangkap membuktikan bahwa penegakan hukum di tanah air buruk.
"Dan cara seperti ini telah berulangkali terjadi: tangkap dulu, ditetapkan saksi kemudian. Dan umumnya menimpa para aktivis," kata Ray kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (25/4).
Baca Juga:
Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda
Polisi perlu menjelaskan lebih detail mengapa Ravio harus ditangkap jika untuk keperluan jadi saksi. "Apalagi, penangkapannya dilakukan dengan cara tidak patut dan jauh dari azas norma penegakan hukum," jelas Ray.
Ia juga meminta polisi agar lebih cermat dan penuh kehati-hatian dalam hal penegakan hukum. Penangkapan Ravio dengan cara yang kurang patut tersebut untuk kemudian hanya jadi tersangka, selain merugikan Ravio, juga memperlihatkan sikap kurang professional aparat kepolisian.
"Dengan kecanggihan peralatan yang dimiliki oleh pihak kepolisian saat ini, khususnya untuk mengungkap kejahatan dunia elektronik, agak sulit memahami jika polisi masih bisa melakukan penegakan hukum dengan cara yang kurang cermat," terang Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.
Baca Juga:
Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Mereka Akan Menyesal
Ray menambahkan, polisi perlu segera mengungkap siapa aktor peretasan WA saudara Ravio. Dan siapa pula kiranya yang melakukan penyebaran hasutan untuk melakukan kekerasan dengan cara mempergunakan alat komunikasi orang lain tanpa izin.
"Semoga dengan ditetapkannya saudara Ravio sebagai saksi, maka tidak dengan sendirinya kasus ini juga terhenti sampai di sini," tutup Ray. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat