Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI rampung menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).
Dalam rapat tersebut, DPR belum mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Baca Juga:
“DPR bersama pemerintah akan membahas Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kepentingan nasional,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Padahal, sehari sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sudah menyetujui Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Selama masa sidang ini, DPR telah melakukan pengawasan terhadap beberapa isu yang berkembang di masyarakat. Di antaranya kelangkaan minyak goreng subsidi, naiknya harga pangan, masalah pegawai non-ASN, dan persiapan Pemilu 2024.
Dasco mengingatkan pemerintah agar kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Ia juga memastikan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi komitmen bersama yang mengedepankan integritas dan kompetensi.
Baca Juga:
DPR juga telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap pejabat dan non pejabat publik. Mulai dari, fit and proper test terhadap para Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025, Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) Republik Indonesia, Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.
Selepas masa penutupan ini, Dasco menyampaikan para legislator Senayan akan menjalankan tugas konstitusional untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat di berbagai daerah di Indonesia secara langsung.
“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 13 Maret 2023 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023,” tutup Dasco. (Pon)
Baca Juga:
Anggota DPR Singgung UU Cipta Kerja soal Kericuhan di PT GNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
