Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI rampung menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).
Dalam rapat tersebut, DPR belum mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Baca Juga:
“DPR bersama pemerintah akan membahas Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kepentingan nasional,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Padahal, sehari sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sudah menyetujui Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Selama masa sidang ini, DPR telah melakukan pengawasan terhadap beberapa isu yang berkembang di masyarakat. Di antaranya kelangkaan minyak goreng subsidi, naiknya harga pangan, masalah pegawai non-ASN, dan persiapan Pemilu 2024.
Dasco mengingatkan pemerintah agar kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Ia juga memastikan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi komitmen bersama yang mengedepankan integritas dan kompetensi.
Baca Juga:
DPR juga telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap pejabat dan non pejabat publik. Mulai dari, fit and proper test terhadap para Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025, Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) Republik Indonesia, Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.
Selepas masa penutupan ini, Dasco menyampaikan para legislator Senayan akan menjalankan tugas konstitusional untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat di berbagai daerah di Indonesia secara langsung.
“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 13 Maret 2023 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023,” tutup Dasco. (Pon)
Baca Juga:
Anggota DPR Singgung UU Cipta Kerja soal Kericuhan di PT GNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
