Anggota DPR Singgung UU Cipta Kerja soal Kericuhan di PT GNI


Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Dok/Man/DPR RI
MerahPutih.com - Tewasnya dua orang pekerja di PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) beberapa waktu lalu masih disesalkan sejumlah pihak. Salah satunya anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Netty meminta pihak terkait agar tidak memandang permasalahan kericuhan ini hanya dari sisi kejadian semata. Ia meminta pihak terkait dapat melihat hal itu dari sisi kebijakan hingga struktural.
Baca Juga
“Jangan hanya dilihat dari fakta siapa melakukan apa dan korbannya siapa, tapi juga harus dipahami dari sisi kebijakan dan aspek strukturalnya,” kata Netty dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Menurut Netty, dari sisi kebijakan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, yang dianggap mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA) berpotensi melahirkan kecemburuan sosial di lapangan.
“Ini alarm darurat yang patut kita waspadai bersama, bahwa potensi kecemburuan tenaga kerja dalam negeri terhadap TKA itu pasti ada," ujarnya.
“Misalnya, para tenaga kerja dalam negeri merasa adanya pilih kasih dalam hal gaji, tunjangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perasaan diperlakukan tidak adil ini tentu dapat menjadi bahan konflik," sambungnya.
Baca Juga
Komisi III DPR akan Kunjungi Morowali Utara Imbas Bentrokan di PT GNI
Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah mengevaluasi PT GNI.
“Periksa secara komprehensif, apakah kewajiban mereka terhadap pekerja dalam negeri selama ini sudah dipenuhi? Apakah tunjangan untuk keluarga korban yang meninggal sudah ditunaikan? Jika memang terbukti melanggar, pemerintah tak perlu segan-segan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut Netty meminta pemerintah agar membuat regulasi yang benar-benar memperhatikan nasib tenaga kerja dalam negeri.
"Jangan sampai tenaga kerja kita kurang mendapat perlindungan saat bekerja di luar negeri dan hujan batu atau tertimpa tangga di negeri sendiri," tutup Netty. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran

Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu

Kasus COVID-19 Melonjak, Legislator Ajak Masyarakat untuk Waspada

Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka

RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR

RDP Kepala BGN dengan Komisi IX DPR Bahas Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Banyak Siswa Keracunan, Komisi IX DPR Minta Program MBG Dievaluasi

Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
