Komisi III DPR akan Kunjungi Morowali Utara Imbas Bentrokan di PT GNI
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang berlokasi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan menyusul terjadinya bentrok yang menewaskan dua pekerja, pada Sabtu (14/1).
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengunjungi PT GNI untuk mengetahui kondisi pasti pemicu kericuhan tersebut.
Baca Juga
DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Bentrokan Berdarah di PT GNI
"Kamis hingga Jumat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (20/1).
Habiburokhman menyebut kunjungan kerja spesifik Komisi III ke PT GNI ntuk mencari solusi terbaik dari penyelesaian hukum usai insiden berdarah tersebut.
"Kunjungan ini demi untuk mencari jalan keluar penyelesaian masalah kejadian di PT GNI secara hukum yang adil bagi semua pihak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Baca Juga
Kapolri Sebut 17 Orang Ditetapkan Tersangka Kericuhan PT GNI Morowali
Sebelumnya diberitakan Kepolisian diminta mengusut tuntas bentrokan berdarah yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI).
"Pihak-pihak yang terbukti bersalah harus diproses secara hukum," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Selasa,(17/1).
Netty meminta agar pengusutan tidak hanya berfokus pada dampak kerusuhan, tapi juga penyebab terjadinya kerusuhan tersebut.
Apalagi, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kericuhan tersebut bermula dari unjuk rasa pekerja yang menuntut perusahaan. (Pon)
Baca Juga
PT GNI Diminta Terbuka Buat Hindari Bentrok Pekerja Asing dan Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional