Kapolri Sebut 17 Orang Ditetapkan Tersangka Kericuhan PT GNI Morowali

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 16 Januari 2023
Kapolri Sebut 17 Orang Ditetapkan Tersangka Kericuhan PT GNI Morowali

Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan pers di Kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2023) ANTARA/Rangga Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bentrokan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara.

Menurut Sigit, puluhan pelaku perusakan diamankan pihak kepolisian dan belasan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Polisi Amankan Provokator Kericuhan saat Penangkapan Lukas Enembe

"Beberapa pelaku pengerusakan saat ini sudah diamankan kurang lebih ada 71 yang telah diamankan dan 17 orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sigit dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1).

Ia mengungkap dugaan pemicu bentrokan yang diduga melibatkan pekerja asing dan lokal ini dipicu provokasi terkait ajakan mogok kerja.

"Lalu ada beberapa peristiwa yang terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan," jelas Sigit.

Sigit mengatakan muncul unggahan viral yang seolah-olah telah terjadi pemukulan tenaga kerja asing terhadap tenaga kerja lokal.

"Kemudian memunculkan pengaruh provokasi kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," ucapnya.

Baca Juga:

Menpora Segera ke Malang, Investigasi Kericuhan sampai Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Sigit mengatakan, hingga Senin (16/1), PT GNI belum memulai operasional seperti biasa. Rencananya kegiatan di perusahaan pengolah nikel milik investor Tiongkok itu akan normal pada Selasa (17/1).

"Berdasarkan informasi terakhir, gudang smelter PT GNI akan memulai kegiatan operasionalnya besok pagi," kata Sigit.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh karyawan, untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum diketahui kebenarannya.

Eks Kabareskrim ini menegaskan, masalah terkait hubungan industrial bisa diselesaikan secara aturan berdasarkan UU yang berlaku.

Sekedar informasi, tiga korban meninggal dalam kasus bentrokan hebat di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu 14 Januari 2023. Mereka terdiri dari satu warga negara asing dan dua pekerja lokal. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Pantau Langsung Penanganan Kericuhan di Kanjuruhan

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Tersangka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Bagikan