DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. (Foto: Dok. Media DPR)
MerahPutih.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyalurkan 4,8 juta butir multivitamin kepada 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyaluran dilakukan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Kemenhan, Jakarta, Rabu (1/10).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengingatkan Kemenhan agar menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pendistribusian jutaan butir multivitamin tersebut.
Baca juga:
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Menurut Neng Eem, langkah Kemenhan memiliki tujuan baik, yakni mendukung kesehatan dan daya tahan tubuh para siswa. Namun, karena menyangkut produk yang termasuk kategori obat atau suplemen kesehatan, distribusinya harus dikoordinasikan dengan instansi berwenang.
“Multivitamin itu tetap termasuk produk kesehatan yang penggunaannya perlu diawasi. Jadi, meskipun niatnya baik, tetap harus dikoordinasikan dengan Kemenkes dan BPOM agar manfaatnya benar-benar nyata dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Neng Eem di Jakarta, Rabu (8/10).
Baca juga:
Sidak SPPG di Jakarta Masih Temukan Kasus Pelanggaran SOP MBG
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI itu menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan regulasi BPOM, setiap produk multivitamin wajib memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta hanya boleh diedarkan dengan izin edar resmi.
Ia menambahkan, pengawasan distribusi juga penting agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, terlebih jika diberikan kepada kelompok usia tertentu seperti siswa sekolah.
“Anak-anak dan remaja punya kebutuhan gizi yang berbeda, sehingga pemberian multivitamin sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi tenaga medis. Pemerintah, dalam hal ini Kemenhan, perlu melibatkan ahli gizi dan otoritas kesehatan agar kebijakan ini tepat guna,” lanjutnya.
Baca juga:
Neng Eem menegaskan, koordinasi lintas kementerian akan memastikan program kesehatan yang melibatkan produk farmasi berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan regulasi nasional.
“Kesehatan masyarakat, apalagi anak-anak, tidak boleh dijadikan ajang coba-coba. Semua harus sesuai standar,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Kenyang Belum Seberapa, Plafon Sudah Menyapa: Siswa SD Ketiban Langit-Langit Saat Santap MBG
Video Makanan MBG Dibagikan Pakai Plastik Viral, Ini Penjelasan Resmi SPPG
Polemik SPPG Sragen Selesai, Dapur MBG Dipindah dari Lokasi Dekat Kandang Babi
Makan Enak Enggak Harus 'Ngutang', INDEF Bongkar Strategi Fiskal MBG Biar Aman
BGN Izinkan Menu MBG Tanpa Susu Kalau Sapinya Jauh
Siswa SMK Negeri 1 Jakarta Santap Makan Bergizi Gratis (MBG) Perdana Tahun 2026
Aksi BGN dan Wamenkes Tinjau Pelaksanaan Setahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Jakarta
SPPG Sragen Dibangun Dekat Kandang Babi, BGN Turun Tangan Selidiki Lokasi