DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyalurkan 4,8 juta butir multivitamin kepada 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyaluran dilakukan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Kemenhan, Jakarta, Rabu (1/10).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengingatkan Kemenhan agar menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pendistribusian jutaan butir multivitamin tersebut.

Baca juga:

DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan

Menurut Neng Eem, langkah Kemenhan memiliki tujuan baik, yakni mendukung kesehatan dan daya tahan tubuh para siswa. Namun, karena menyangkut produk yang termasuk kategori obat atau suplemen kesehatan, distribusinya harus dikoordinasikan dengan instansi berwenang.

“Multivitamin itu tetap termasuk produk kesehatan yang penggunaannya perlu diawasi. Jadi, meskipun niatnya baik, tetap harus dikoordinasikan dengan Kemenkes dan BPOM agar manfaatnya benar-benar nyata dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Neng Eem di Jakarta, Rabu (8/10).

Baca juga:

Sidak SPPG di Jakarta Masih Temukan Kasus Pelanggaran SOP MBG

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI itu menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan regulasi BPOM, setiap produk multivitamin wajib memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta hanya boleh diedarkan dengan izin edar resmi.

Ia menambahkan, pengawasan distribusi juga penting agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, terlebih jika diberikan kepada kelompok usia tertentu seperti siswa sekolah.

“Anak-anak dan remaja punya kebutuhan gizi yang berbeda, sehingga pemberian multivitamin sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi tenaga medis. Pemerintah, dalam hal ini Kemenhan, perlu melibatkan ahli gizi dan otoritas kesehatan agar kebijakan ini tepat guna,” lanjutnya.

Baca juga:

SPPG Bermasalah Ditutup Pasca Siswa Keracunan MBG, DPR Ingatkan Pemerintah Wajib Siapkan Mekanisme Pengganti Agar Hak Gizi Anak Tetap Terjamin

Neng Eem menegaskan, koordinasi lintas kementerian akan memastikan program kesehatan yang melibatkan produk farmasi berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan regulasi nasional.

“Kesehatan masyarakat, apalagi anak-anak, tidak boleh dijadikan ajang coba-coba. Semua harus sesuai standar,” pungkasnya. (Pon)

#SPPG #Makan Bergizi Gratis #Kemenhan #Komisi IX DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didorong segera membenahi program Makan Bergizi Gratis. DPR soroti transparansi anggaran hingga pengawasan keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Indonesia
Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Realisasi anggaran MBG Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun, naik Rp13 triliun dari April. Pemerintah siapkan penghematan sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Indonesia
BGN Didesak Lakukan Evaluasi Menyeluruh Makan Bergizi Gratis, Tidak Ada Lagi Makanan Tidak Layak
Hak siswa atas makanan bergizi yang layak tidak boleh dikurangi sedikit pun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
BGN Didesak Lakukan Evaluasi Menyeluruh Makan Bergizi Gratis, Tidak Ada Lagi Makanan Tidak Layak
Indonesia
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG
Informasi ini diunggah akun Facebook “Asal Ngontent” yang juga menyinggung Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Indonesia
MBG Mau Fokus di Wilayah 3 T, Alasan Penunjukkan Wakil Ketua BGN Mayjen Trenggono
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang fokuskan Program MBG ke wilayah 3T dan kelompok 3B. Mayjen TNI Trenggono ditunjuk karena keahlian teritorial.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
MBG Mau Fokus di Wilayah 3 T, Alasan Penunjukkan Wakil Ketua BGN Mayjen Trenggono
Indonesia
Insentif Harian Rp 6 Juta SPPG Diduga Ikut Ditilep Dadan Hindayana CS
Kejagung ungkap dugaan penyelewengan insentif harian Rp6 juta SPPG oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Insentif Harian Rp 6 Juta SPPG Diduga Ikut Ditilep Dadan Hindayana CS
Bagikan