Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Video Makanan MBG Dibagikan Pakai Plastik Viral, Ini Penjelasan Resmi SPPG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Video Makanan MBG Dibagikan Pakai Plastik Viral, Ini Penjelasan Resmi SPPG

(Ilustrasi) Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan kemasan kantong plastik. Video tersebut memicu perhatian publik karena dinilai tidak sesuai dengan standar penyajian program pemerintah.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepala SPPG Karyasari Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa pada hari tersebut SPPG menyiapkan menu MBG untuk kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Proses distribusi makanan, kata dia, telah dilakukan sesuai prosedur menggunakan ompreng sebagai wadah resmi.

Namun, setibanya di lokasi penerima manfaat, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak SPPG dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyajian Program MBG.

“Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan, makanan yang ada di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya ke dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas. Setelah itu, makanan tersebut diberikan kepada penerima manfaat, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sementara ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dalam keadaan kosong,” jelas Dimas, Minggu (11/1).

Baca juga:

Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026

Dimas menambahkan, pihak SPPG baru mengetahui kejadian tersebut pada keesokan harinya setelah menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.

“Setelah video tersebut viral, kami dari pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk melakukan komunikasi lebih mendalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Mereka mengklarifikasi bahwa memang menu tersebut dipindahkan ke plastik karena kondisi spontan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kondisi makanan dalam video tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi. Pemindahan makanan dilakukan semata-mata untuk menghindari risiko kontaminasi akibat kondisi cuaca.

“Perlu kami luruskan, kejadiannya tidak seperti yang terlihat di video. Situasinya sangat spontan dan cuaca saat itu tidak memungkinkan. Makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik karena khawatir terkena air hujan,” jelas Lusi.

Baca juga:

DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa penyajian makanan Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan serta kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat. (Asp)

#Makan Bergizi Gratis #SPPG #Pandeglang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 1 menit lalu
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Pemerintah telah memiliki data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
SPPG juga harus membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) telur ayam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
Indonesia
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Bagikan