Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BGN Izinkan Menu MBG Tanpa Susu Kalau Sapinya Jauh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
BGN Izinkan Menu MBG Tanpa Susu Kalau Sapinya Jauh

Siswa SMK 1 Jakarta Santap Makan Bergizi Gratis (MBG) Perdana Tahun 2026

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menginstruksikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak memaksakan pemberian susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila sumber daya lokal tidak memadai. Kebijakan ini diambil guna memastikan kesegaran produk dan menghindari ketergantungan pada barang impor.

Saat meninjau pelaksanaan MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (8/1), Dadan menekankan pentingnya penggunaan produk segar.

Ia menyatakan bahwa daerah yang memiliki populasi sapi perah diperbolehkan menyajikan susu, namun daerah yang jauh dari sumber ternak disarankan mencari alternatif lain.

Baca juga:

Siswa SMK Negeri 1 Jakarta Santap Makan Bergizi Gratis (MBG) Perdana Tahun 2026

"Bagi daerah yang jauh dari sapi perah dan belum ada sumbernya, tidak perlu dipaksakan. Bisa diganti dengan sumber kalsium lainnya," ujar Dadan.

BGN secara tegas melarang penggunaan produk impor dalam implementasi program MBG yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak sekolah. Dadan mendorong adanya upaya peternakan lokal jika suatu daerah tetap ingin menyediakan susu dalam menu mereka.

Selain itu, Dadan memastikan program MBG akan terus berjalan selama bulan Ramadan, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita untuk menekan angka stunting.

Baca juga:

Aksi BGN dan Wamenkes Tinjau Pelaksanaan Setahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Jakarta

BGN juga telah bersinergi dengan Kementerian Kesehatan guna memenuhi kebutuhan gizi spesifik, termasuk bagi anak-anak yang memiliki alergi makanan tertentu.

"Setiap SPPG memiliki ahli gizi untuk mengidentifikasi kebutuhan masing-masing anak. Jadi, menu akan bervariasi dan tetap memperhatikan gizi seimbang meski anak memiliki kebutuhan khusus atau alergi," pungkasnya.

#Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - 2 jam, 2 menit lalu
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Pemerintah telah memiliki data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Kepala BGN Sudaryono memecat 262 pegawai non-ASN, termasuk 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin dan dugaan korupsi. 39 pegawai lain diberi sanksi ringan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Indonesia
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
SPPG juga harus membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) telur ayam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
Bagikan