Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik


Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani. Foto: Dok. PKS
MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah yang bakal memutihkan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kini menuai sorotan.
Menurut Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, pemerintah perlu berhati-hati dalam merancang kebijakan pemutihan agar tetap berpihak pada masyarakat miskin. Kemudian, tidak menimbulkan ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran.
“Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty di Jakarta, Kamis (23/11).
Ia menegaskan, bahwa kebijakan pemutihan tunggakan tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab. Namun, sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
“BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” sebut Netty.
Netty juga mendukung langkah pemerintah menanggung sebagian beban bagi kelompok yang benar-benar rentan, tetapi ia menekankan perlunya verifikasi ketat dan transparansi data dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka.
“Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” tegas politikus PKS ini.
Baca juga:
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Ia juga menjelaskan, tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
“Masalah tunggakan ini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga kesadaran dan literasi. Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama,” katanya.
Sekadar informasi, pemerintah akan menghapus utang iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kategori tertentu.
Baca juga:
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyiapkan anggaran untuk pemutihan tunggakan iuran tersebut.
"Rp 20 triliun itu sudah kami anggarkan. Cuma begini, kami minta BPJS juga memperbaiki manajemennya," ujarnya.
Rencana pemutihan utang BPJS Kesehatan diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ia mengungkap pemutihan utang iuran BPJS Kesehatan akan diberikan kepada peserta mandiri yang beralih jadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik

DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
