Puluhan Pendaftar PPDB Online SMA/SMK di Solo Ketahuan Pakai SKD Palsu

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 28 Juni 2020
Puluhan Pendaftar PPDB Online SMA/SMK di Solo Ketahuan Pakai SKD Palsu

Orang tua siswa mendatangi SMKN 3 Solo untuk menyakan berkas peryaratan PPDB online, Jumat (19/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 24 calon siswa yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK 2020/2021 diketahui menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) asli tapi palsu (Aspal). Orang tua siswa yang kedapatan menggunakan SKD palsu terancam dipolisikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 7 Jawa Tengah, Suyanta menjelaskan, dari data yang masuk ada 206 calon Siswa SMA di Solo yang menggunakan SKD pada saat proses PPDB online SMA/SMK 2020/2021. Dari jumlah tersebut, diketahui ada 24 SKD yang tidak valid atau diduga aspal.

Baca Juga

Kader PDIP Solo Belot Dukung Gibran, FX Rudy: Mereka Pengurus Tidak Aktif, Biarin Saja

"Sebanyak 24 SKD yang digunakan mendaftar PPDB online itu tidak sesuai keadaan dan kondisinya. Setelah dicek datanya juga tidak valid datanya," ujar Suyanta, Sabtu (27/6).

Menurutnya, SKD aspal tersebut diperkuat dengan hasil klarifikasi pada calon siswa. Dan ternyata data SKD yang digunakan tidak valid.

"Total daya tampung SMA di Solo kami catat ada 3.025 orang. Pendaftaran PPDB online di SMA/SMK ditutup pada tanggal 25 Juni," kata dia.

Calon siswa mendaftar PPDB online di SMKN 3 Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/6). (MP/Ismail)
Calon siswa mendaftar PPDB online di SMKN 3 Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/6). (MP/Ismail)

Setelah pendaftaran ditutup, lanjut dia, saat ini sedang melakukan proses evaluasi dan akan dirapatkan ke kantor induk di Jawa Tengah. Evaluasi tersebut diantaranya soal SKD.

"Fungsi SKD adalah pengganti KK (Kartu Keluarga). Dimana syaratnya masyarakat yang berdomisili di suatu tempat dan umur KK belum satu tahun bisa menggunakan SKD. Tapi banyak disalahgunakan," kata dia.

Baca Juga

Tanggapi Aksi Pembakaran, DPD PDIP Jateng Minta Seluruh DPC Kibarkan Bendera Partai

Ia menambahkan persoalan sertifikat piagam penghargaan juga banyak digunakan calon siswa. Piagam ini juga rawan dipalsukan untuk mendongkrak nilai siswa. (Ismail/Solo)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Bagikan