Puluhan Orang Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 Juli 2022
Puluhan Orang Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Brigadir J

Puluhan warga menggelar aksi "1.000 Lilin Keadilan" bagi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) dan puluhan warga menggelar aksi "1.000 Lilin Keadilan" bagi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat malam (22/7).

Aksi tersebut dimulai pada pukul 19.10 WIB, dengan membentang spanduk dan menyalakan lilin di kawasan Bundaran HI.

Baca Juga:

Penyidik Periksa Isi Handpone Milik Brigadir J

"Terima kasih Satpol PP yang sudah mengingatkan prokes kepada kita, kami mohon izin menggunakan tempat ini hingga pukul 20.00 WIB sesuai dengan ketentuan, teman-teman dimohon untuk tidak terprovokasi," kata salah satu anggota TAMPAK, Saor Siagian di lokasi.

Dalam aksi tersebut, para peserta mencoba mengelilingi di Bundaran HI sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Namun, petugas sudah keburu mencegah massa untuk berkeliling.

Mereka aksi kemudian memilih untuk menyalakan lilin di satu titik. Terlihat menyalakan lilin itu sebagai simbol solidaritas terhadap Brigadir J.

Beberapa orang peserta tampak membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka yang bertuliskan "Doa bersama untuk almarhum Brigadir Joshua Hutabarat".

Baca Juga:

Keluarga Brigadir J Desak Kapolda Metro Jaya Dinonaktifkan

Meski terjadi aksi solidaritas tersebut, lalu lintas di kawasan Bundaran HI terlihat lancar dengan sejumlah petugas terlihat berjaga di lokasi. Mereka bubar usai diimbau oleh petugas.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.

Dia menyebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang pengendalian penyampaian pendapat di muka umum, maka pihaknya pun mengimbau massa aksi untuk bubar.

"Mengimbau untuk bubar, jadi bukan dibubarkan terpaksa, mengimbau untuk mengerti aturan," tutur Netty di lokasi aksi.

Massa aksi tersebut membubarkan diri meninggalkan Bundaran HI pada pukul 20.10 WIB. (*)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Periksa Keluarga Brigadir J

#Polisi #Polri #Aksi Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Bagikan