Puan Pimpin Paripurna Pengesahan Anggota BPK dan Penjualan Kapal Perang
Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Rapat paripurna DPR ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 digelar hari ini. Salah satu agenda rapat adalah pengesahan dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027, yang sebelumnya sudah menjalani fit and proper test dan pemilihan di Komisi XI DPR.
"Agenda sidang tersebut sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 28 Maret 2022," Ketua DPR RI Puan Maharani ujar Puan di Jakarta, Selasa (29/3).
Baca Juga:
Puan dan Luhut Bertemu, Hasto: Big Data 110 Juta Sudah Enggak Perlu Dibahas
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melakukan fit and proper test kepada para calon anggota BPK, dan telah memilih dua nama yakni, Isma Yatun dan Haerul Saleh.
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2022–2027 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ujar Puan.
Selain pengesahan calon anggota BPK, agenda rapat paripurna lainnya adalah laporan Komisi I DPR RI atas Penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (Pon)
Baca Juga:
Puan Bahas Transisi Pandemi COVID-19 ke Endemi dengan Thailand
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat