Puan Pimpin Paripurna Pengesahan Anggota BPK dan Penjualan Kapal Perang
Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Rapat paripurna DPR ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 digelar hari ini. Salah satu agenda rapat adalah pengesahan dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027, yang sebelumnya sudah menjalani fit and proper test dan pemilihan di Komisi XI DPR.
"Agenda sidang tersebut sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 28 Maret 2022," Ketua DPR RI Puan Maharani ujar Puan di Jakarta, Selasa (29/3).
Baca Juga:
Puan dan Luhut Bertemu, Hasto: Big Data 110 Juta Sudah Enggak Perlu Dibahas
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melakukan fit and proper test kepada para calon anggota BPK, dan telah memilih dua nama yakni, Isma Yatun dan Haerul Saleh.
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2022–2027 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ujar Puan.
Selain pengesahan calon anggota BPK, agenda rapat paripurna lainnya adalah laporan Komisi I DPR RI atas Penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (Pon)
Baca Juga:
Puan Bahas Transisi Pandemi COVID-19 ke Endemi dengan Thailand
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025